Pilpres 2019

Komentari Saksi BPN di Sidang MK, Ferdinand Hutahaean: Demokrat Tidak Perlu Harap-harap Cemas

Politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean memastikan partainya tidak harap-harap cemas menanti keputusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pilpres

Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Erik Sinaga
YouTube Talk Show tvOne
Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean menyebut partainya tidak perlu harap-harap cemas menanti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilpres.

Hal itu disampaikan Ferdinand Hutahaean saat menjadi narasumber Apa Kabar Indonesia Pagi TVONE.

Mulanya, Ferdinand Hutahaean menyampaikan penilaiannya terhadap kubu Jokowi-Maruf Amin dan Prabowo-Sandiaga dalam persidangan.

"Kita melihat dari tim 01 dan 02 masing-masing punya kelebihan dan kekurangan," ujarnya seperti dilansir dari YouTube Talk Show tvOne, Selasa (25/6/2019).

Ferdinand Hutahaean kemudian mengomentari saksi-saksi yang dihadirkan kubu Jokowi-Maruf Amin dan Prabowo-Sandiaga.

Menurutnya, saksi yang dihadirkan kubu Prabowo-Sandiaga kurang mampu menunjukkan dan membuktikan bahwa telah terjadi pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Meski begitu, kata dia, Partai Demokrat meyakini jika dalam pelaksanaan Pilpres 2019 memang ada kecurangan.

Hari kedua PPDB 2019, Jalur Zonasi di SMAN 112 Jakarta Sepi Pengunjung

Sudin Dukcapil Jakarta Utara Akan Gelar Biduk Bagi Pendatang Baru

Namun tidak masuk dalam kategori TSM.

"Bagi Partai Demokrat masalah kecurangan memang ada tapi apakah TSM atau tidak, bagi Partai Demokrat saat ini memang minor kecurangannya, tidak dapat masuk kategori TSM," jelasnya.

Sementara untuk saksi kubu Jokowi-Maruf Amin, ia menilai bahwa saksi yang dihadirkan justru membuka hal yang seharusnya ditutup.

"Contohnya pelatihan saksi, TOT, yang kemudian menjadi membuka beberapa hal di sana, tetapi itu pun sebetulnya tidak bisa dikategorikan dan menjustifikasi bahwa itu perencanaan untuk curang secara TSM," terangnya.

Politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean.
Politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean. (YouTube Talk Show tvOne)

"Karena memang kalau yang disampaikan Pak Moeldoko kecurangan itu bagian dari Demokrasi menurut saya itu benar, karena dari hulunya Undang-Undangnya saja sudah bicara saksi, kenapa kita bicara saksi? karena memang demokrasi itu pasti akan ada kecurangan. Kalau tidak ada kecurangan UU kita tidak perlu bicara saksi," tambahnya.

Terlepas dari hal itu, Ferdinand Hutahaean pun menyebut jika Partai Demokrat melihat jika kedua kubu akan merasa harap-harap cemas menanti keputusan MK.

Namun tidak bagi Partai Demokrat sendiri meskipun masuk dalam koalisi pendukung Prabowo-Sandiaga.

Prabowo dan Sandiaga Dipastikan Tidak Hadir Saat Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK

Stok Barang di Giant Ekspres Cinere Mall Mulai Habis Jelang Tutup Toko

"Kami secara umum melihat ya memang kalau disebut harap-harap cemas bagi dua pihak tentu pasti terjadi," katanya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved