Pilpres 2019
MK Umumkan Putusan Kamis, Prabowo-Sandi Tak Hadir Terungkap Alasannya
Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019 pada Kamis (27/6/2019). Prabowo-Sandi dipastikan tak hadir.
Prabowo bukan pencari jabatan
Sementara itu berhembus kabar jika Prabowo akan bergabung di koalisi Jokowi, namun segera dibantah Partai Gerindra.
Partai Gerindra sampai menegaskan tidak ada pertemuan atau deal-deal politik mengenai pembagian jabatan di pemerintahan dengan koalisi pengusung Jokowi-Ma'ruf.
Anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra Andre Rosiade mengatakan, partainya berbeda dengan partai lain yang mudah tergiur dengan jabatan.
"Ini Gerindra bukan partai lain. Kami fokus di MK. Kami enggak pernah punya rencana zig zag selagi proses ini," kata Andre dilansir Kompas.com, Selasa (25/6/2019), dalam artikel: Gerindra: Prabowo Bukan Pencari Jabatan, Jangan Samakan dengan yang Lain.
"Pak prabowo dan Bang Sandi itu bukan pencari pekerjaan untuk panggung 2024. Pak Prabowo dan Bang Sandi bukan orang yang butuh jabatan untuk perlindungan hukum, jadi jangan samakan dengan yang lain," lanjut dia.
Andre mengatakan, saat ini pihaknya masih fokus mengikuti proses hukum gugatan yang diajukan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia tak menutup kemungkinan soal pertemuan Prabowo dengan Jokowi setelah sidang putusan MK diketok.
Andre menyebut pertemuan keduanya akan digelar pada waktu yang tepat.
"Bicara rekonsiliasi, pertemuan dengan Pak Jokowi antara Pak Prabowo, pada suatu saatnya nanti di waktu yang pas, tentu insyaallah demi kepentingan bangsa dan negara dan demi silaturahim tentu akan ada," ujar Andre.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani, mengatakan, TKN tidak menutup kemungkinan bagi partai oposisi untuk bergabung dalam koalisi pemerintah.
Menurut Arsul, Partai Gerindra bahkan menjadi partai yang lebih dihormati oleh beberapa partai untuk masuk ke Koalisi Indonesia Kerja.
"Ada memang sebagian partai di KIK yang katakanlah memberikan penghormatan lebih kepada Gerindra.
Kenapa? Karena Gerindra dianggap lawan kontestasi yang gentle yang menggunakan jalur sesuai UU untuk kontestasi," ujar Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (24/6/2019). (Tribunnews.com/Kompas.com)