Wilayah Penerimaan Diperluas, Berikut Kelurahan yang Masuk Zonasi SMAN 112 Jakarta

Ketua PPDB 2019 SMAN 112 Jakarta, Eko Sukma Aji mengatakan, wilayah zonasi di sekolahnya bertugas tersebut diperluas

Penulis: Leo Permana | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
TribunJakarta.com/Leo Permana
Suasana di SMAN 112 Jakarta, Kembangan Jakarta Barat, Selasa (25/6/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Leo Permana

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN -  Ketua PPDB 2019 SMAN 112 Jakarta, Eko Sukma Aji mengatakan, wilayah zonasi di sekolahnya bertugas tersebut diperluas.

Ia memaparkan sebelumnya SMAN 112 Jakarta memiliki wilayah zonasi di tiga Kecamatan.

Di antaranya Kecamatan Palmerah, Kembangan dan Kebon Jeruk.

Sementara pada PPDB 2019 ini, wilayah zonasinya ditambah tiga kecamatan yang berada di wilayah Jakarta Barat.

Di antaranya Kecamatan Kalideres, Cengkareng dan Grogol Petamburan.

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan di sekolah tersebut, menyebutkan ada dua kelurahan di Kecamatan Kebon Jeruk yang tidak masuk wilayah zonasi SMAN 112 Jakarta.

Di antaranya Kelurahan Sukabumi Utara dan Kelurahan Sukabumi Selatan.

"Sementara di Kecamatan Kembangan semua kelurahan di wilayah tersebut masuk semua," katanya, Selasa (25/6/2019).

Ia melanjutkan, di Kecamatan Palmerah ada dua kelurahan yang masuk yaitu Kelurahan Kemanggisan dan Palmerah.

VIDEO Sepeda Gowes dan Otopet Listrik Digratiskan Sampai Sabtu 29 Juni 2019

Viral Penjual Nasi Bebek di Bekasi Dibentak Diminta Bayar Teh Tawar Hangat, Berakhir Begini

Palsukan Ijazah Pelawak Komar Ditahan , Tercatat Jadi Rektor Sebuah Kampus di Brebes

Begitupun juga di Kecamatan Grogol Petamburan, di antaranya Kelurahan Tanjung Duren Selatan dan Tanjung Duren Utara.

"Kalau di Kecamatan Kalideres itu ada lima kelurahan, di antaranya Kelurahan Kalideres, Kamal, Pegadungan, Semanan dan Tegal Alur," jelasnya.

"Lalu di Kecamatan Cengkareng ada Kelurahan Cengkareng Barat dan Timur, Duri Kosambi, Kapuk, Kedaung Kali Angke, dan Rawa Buaya," lanjutnya.

Menyoal kuota di jalur zonasi umum ini, dia menyampaikan ada 110 kursi yang tersedia di SMAN 112 Jakarta.

Ia menjelaskan di sana terdapat lima kelas untuk jurusan MIPA dan dua kelas jurusan IPS.

Eko mengatakan jumlah kuota itu sudah ditambah dari kursi yang tidak terisi di jalur inklusi dan jalur prestasi.

Dimana untuk jalur inklusi masih tersisa satu kursi, sementara di jalur prestasi ada delapan kursi yang masih kosong.

"Jadi waktu inklusi itu kan ada satu orang yang tidak masuk di jurusan MIPA. Lalu juga yang dari jalur prestasi, kan yang mendaftar hanya ada 6 orang ya, kita masukkan di jalur ini juga," ungkap Eko.

"Jadi sudah dimasukkan ke sini, update data namanya, mereka yang tidak ambil di jalur inklusi dan prestasi kita update untuk dimasukkan ke jalur zonasi," tambah dia.

Lebih lanjut, ia menyampaikan di jalur inklusi ada 13 anak yang pihaknya terima dari kuota 14 kursi.

Dimana jumlah itu terdiri dari 9 anak yang masuk jurusan MIPA dan empat anak yang masuk jurusan IPS melalui jalur inklusi.

"Karena satu kelasnya dua orang, di sini kan ada 7 kelas. Jadi di MIPA kurang satu orang waktu itu," paparnya.

"Di jalur prestasi kuotanya juga sama, di tiap kelas dua orang, jadi totalnya 14 orang. Yang daftar hanya 6 orang, kalau tidak salah di IPS ada 2 dan MIPA 4 orang," kata Eko.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved