Hendak Aksi di MK, 11 Bocah Ditahan di Polres Tangerang, Orang Tua Dipanggil

Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 11 anak di bawah umur yang hendak turun aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Suasana massa aksi yang berkumpul di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, BATUCEPER - Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 11 anak di bawah umur yang hendak turun aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Keberangkatan mereka berhasil dicegah polisi di kawasan Niaga Terpadu Jalan Daan Mogot, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang pada Rabu (26/6/2019) sekira pukul 17.30 WIB.

Rencananya mereka akan ikut aksi di depan Gedung MK menjelang sidang perkara sengketa hasil Pilpres yang jatuh pada hari ini, Kamis (27/6/2019).

Menurut Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, belasan anak di bawah umur tersebut masih berada di Mapolres Metro Tangerang Kota.

"Ada 11 orang anak-anak, sekarang masih ada di Mapolres," singkat Rachim kepada TribunJakarta.com, Kamis (27/6/2019).

Belasan anak tersebut masih ditahan di Mapolres lantaran dalam proses pendataan dan pendalaman soal aksi mereka yang akan pergi ke gedung MK.

Rata-rata mereka masih di bawah 17 tahun yakni, FS (15), KG (15), SA (17), DGS (14), IG (15), AFR (14), AL (16), DS (16), AG (17), PA (17), dan AD (19).

Rachim memastikan, orangtua anak diwajibkan datang menjemput ke Mapolres.

"Kita lagi panggil orang tua masing-masing untuk menjemput pulang," ucap Rachim.

Ironis, belasan anak itu dinilai polisi merupakan para korban yang dikendalikan oknum untuk bergerak ke gedung MK kemarin dan hari ini.

Hampir Nangis Diprank Raffi Ahmad dan Ajik, Nagita Slavina Lari Teriak-teriak, Merry Kena Batunya

Update Putusan Sengketa Pilpres 2019: 4 Dalil Prabowo-Sandiaga Ditolak MK, Ini Rinciannya

Paspampres Datangi Kediaman Maruf Amin

Hingga kini polisi masih mencari tahu siapa di balik dalang pergerakan sebelas anak di bawah umur tersebut yang rata-rata masih mengemban ilmu tingkat SMP.

"Untuk sekarang lagi dikembangkan siapa yang nyuruh anak-anak ini," tegas Rachim.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Abdul Karim menerangkan, pergerakan belasan anak tersebut ketahuan polisi saat jajarannya sedang mengadakan penyekatan.

Penyekatan tersebut dilakukan setidaknya 400 personel gabungan dari TNI dan Polri di kawasan Kota Tangerang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved