PPDB 2019
Pengumuman PPDB 2019 Sudah Bisa Diakses, Simak Cara Mudah Lakukan Daftar Ulang & Tahapannya
Pengumuman hasil seleksi PPDB mensyratkan harus dilaksanakan secara terbuka melalui situs PPDB secara daring
2. Lapor Diri di sekolah tujuan: 27 - 28 Juni 2019 pukul 08:00 - 16:00 WIB (hari terakhir ditutup pukul 14.00 WIB).
3. Pengumuman bangku kosong secara online: 28 Juni 2019 pukul 17:00 WIB (situs http://jakarta.siap-ppdb.com).
Calon Peserta Didik Baru yang diterima, wajib melakukan lapor diri di sekolah pilihan sesuai jadwal. Bila calon siswa yang diterima tetapi tidak lapor diri pada PPDB Jalur Zonasi maka akan dianggap gugur.
Calon siswa yang tidak melakukan lapor diri atau daftar ulang akan dialihkan mengikuti PPDB Jalur Non Zonasi Tahap Kedua. Jangan lupa untuk melakukan daftar ulang atau lapor diri.
• Pendaftar Capai 714 Ribu, Ini Simulasi Cara Mengetahui Lolos/Tidak di SBMPTN 2019 Pakai Aplikasi
• Panduan Lengkap Pendaftaran SIMAK UI 2019, Universitas Indonesia Tegaskan Biaya Kuliah Tak Mahal!
Tahapan Daftar Ulang
Dinas Pendidikan (Disdik) Propinsi DKI Jakarta melalui laman resmi PPDB telah mengumumkan hasil seleksi PPDB 2019 hari ini, Rabu (26/6/2019) pukul 17.00 WIB.
Hasil seleksi dapat dilihat secara daring atau papan pengumuman di sekolah tujuan.
Catatan penting diberikan Disdik yakni mewajibkan peserta yang telah diterima jalur zonasi ini untuk melakukan lapor diri atau daftar ulang ke sekolah tujuan.
Bagi calon siswa baru yang telah dinyatakan diterima seleksi PPDB Jalur Zonasi namun tidak lapor diri sesuai jadwal ditentukan akan dinyatakan mengundurkan diri.
Calon siswa tersebut tidak dapat mengikuti seleksi PPDB Jalur Non Zonasi Tahap Pertama dan hanya bisa mengikuti PPDB Jalur Non Zonasi Tahap Kedua.
Jadwal daftar ulang Setelah pengumuman hasil penerimaan siswa jalur zonasi ini masih harus ada jadwal yang diikuti oleh calon peserta didik yakni:
1. Pengumuman di sekolah tujuan dan online: 26 Juni 2019 pukul 17:00 WIB.
2. Lapor Diri di sekolah tujuan: 27 - 28 Juni 2019 pukul 08:00 - 16:00 WIB (hari terakhir ditutup pukul 14.00 WIB).
3. Pengumuman bangku kosong secara online: 28 Juni 2019 pukul 17:00 WIB (situs http://jakarta.siap- ppdb.com).
Proses daftar diri Calon Peserta Didik Baru yang dinyatakan diterima harus lapor diri dengan ketentuan: