Pilpres 2019
Prabowo Akan Konsultasi Ada atau Tidak Langkah Konstitusional Lain, Jokowi Tegaskan Putusan MK Final
Prabowo Subianto menyatakan pihaknya menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM - Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto menyatakan pihaknya menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan gugatan.
Hal itu disampaikan Prabowo Subianto di kediamannya di Jalan Kartanegara, Jakarta Selatan.
Pernyataan Prabowo Subianto disampaikan beberapa saat setelah Ketua Hakim MK Anwar Usman menyatakan bahwa MK menolak seluruh permohonan yang diajukan kubu Badan Pemenangan Nasional (BPN).
Prabowo Subianto pun mengaku kecewa dengan keputusan MK tersebut.
"Keputusan sangat mengecewakan bagi kami dan pendukung Prabowo-Sandi, namunn sesuai kesepakatan kami akan tetap patuh dan mengikuti jalur konstitusi," ujar Prabowo Subianto.
• Soal Dugaan Pungli SDN Pondok Pucung 02, Kadisdikbud Tangsel Sebut Sumbangan Sesuai Aturan
• Beredar Informasi Ada Teror Bom di Menkopolhukam, Polda Metro Jaya: Gas Air Mata Tak Sengaja Meledak
Prabowo Subianto melanjutkan bahwa setelah putusan MK ini, pihaknya masih akan tetap berkonsultasi dengan tim hukum untuk membahas langkah ke depan.
"Sesudah ini kami akan segera berkonsultasi dengan tim hukum kami, untuk meminta saran dan pendapat apakah masih ada langkah hukum dan langkah konstitusional lainnya yang mungkin dapat kita tempuh, kami juga akan segera mengundang seluruh pimpinan koalisi adil makmur terkait langkah ke depan," jelasnya.

Prabowo Suabianto pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukungnya.
Tak hanya itu, Prabowo Subianto juga berterima kasih kepada seluruh anggota koalisi.
"Terima kasih kepada seluruh anggota koalisi atas kepercayaan dukungan kerja keras dan loyalitas" ucapnya.
Sementara itu, capres nomor urut 01, Jokowi mengapresiasi MK yang telah menggelar sidang secara adil dan transparan.
• MK Patahkan Keterangan Jaswar Koto, Ahli Prabowo-Sandi yang Bandingkan Hasil Pilpres dengan DPD
• Bebas Hari Sabtu 29 Juni 2019, Perawatan Tubuh di Salon Hal Pertama yang Dilakukan Vanessa Angel
Jokowi pun menyebut jika putusan Mk adalah putusan yang bersifat final.
"Putusan MK adalah putusan yang bersifat final dan sudah seharusnya kita semua menghormati," ujar Jokowi.
Lebih lanjut Jokowi mengatakan bahwa saat ini tidak ada lagi 01 dan 02.
"Yang ada hanya lah persatuan Indonesia," terangnya.