Pilpres 2019

Rencana Pembatasan Medsos Jelang Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019 di MK, Begini Faktanya

Putusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) menurut rencana akan dilaksanakan pada Kamis (27/6/2019) mulai pukul 12.30 WIB.

Editor: Kurniawati Hasjanah
TribunJakarta/Bima Putra
Kondisi depan gedung Mahkamah Konstitusi di Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019). 

4. Dipercepat

Seperti diketahui, pembacaan putusan sengketa pada Kamis (27/6/2019) telah ditetapkan sejak Senin (24/6/2019) lalu.

Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KODE) Inisiatif Veri Junaidi meyakini putusan sengketa hasil Pilpres 2019 telah dikantongi oleh sembilan hakim MK.

"Kami menilai ini sebagai salah satu indikasi yang sangat kuat, enggak mungkin MK akan berani tentukan jadwal kalau MK belum yakin pada keputusannya," kata Veri, Selasa (25/6/2019).

Menurut Veri, tak terjadi perdebatan berarti ketika Majelis Hakim akan mengambil keputusan melalui Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang dilakukan sembilan hakim MK.

Dalil permohonan sengketa yang diajukan tim BPN dinilai Veri tak cukup kuat membuktikan adanya pelanggaran pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif.

5. Pertemuan Jokowi-Prabowo

Pascaputusan sidang sengketa di MK, Istana Kepresidenan memastikan Jokowi akan segera bertemu dengan Prabowo.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko tidak tahu pasti pertemuan akan dilakukan di hari yang sama saat putusan MK disampaikan atau beberapa hari setelahnya.

Dikabarkan, kedua capres tersebut telah sepakat untuk melakukan pertemuan apa pun hasil putusan MK.

Tak menutup kemungkinan pula keduanya akan membahas mengenai koalisi, terlebih hubungan di antara partai pendukung kedua belah pihak juga semakin baik.

6. Antisipasi Polri

Polri melakukan antisipasi terhadap segala bentuk gangguan keamanan menjelang sidang putusan MK pada Kamis (27/6/2019).

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo, potensi gangguan keamaan tak akan sebesar aksi demo akan tak terimanya hasil Pilpres di depan gedung Bawaslu pada 21-22 Mei 2019 lalu.

Sebanyak 47.000 personel gabungan yang terdiri dari 17.000 personel TNI dan 28.000 personel Polri, serta anggota pemerintah daerah sebanyak 2.000 diturunkan untuk melakukan pengamanan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved