Pilpres 2019
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019, Ketua MK: Kami Mempertanggungjawabkan Ini Kepada Allah
Mahkamah Konsitusi (MK) tengah membacakan sidang putusan sengketa Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019).
TRIBUNJAKARTA.COM - Mahkamah Konsitusi (MK) tengah membacakan sidang putusan sengketa Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019).
Ketua MK Anwar Usman dalam mengawali sidang menegaskan kembali bahwa pihaknya hanya takut kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa.
Anwar menegaskan, hakim telah berusaha membuat putusan dalam perkara sengketa Pilpres dengan didasarkan pada fakta yang terungkap dan terbukti di persidangan.
Karena itu, Anwar Usman meminta semua pihak nantinya menyimak putusan yang diucpakan terkait dengan pertimbangan hukum dan amar putusan
"Diharap kepada kita semua menyimak semua putusan ini terkait dengan pertimbangan hukum dan amar putusan. Kami akan mempertanggungjawabkan putusan ini kepada Allah swt," ujar Anwar sebagaimana dikutip dari tayangan live streaming MK.
Anwar melanjutkan, pihaknya menyadari putusan hakim tidak akan memuaskan semua pihak.
Ia meminta agar putusan hakim MK tidak dijadikan upaya saling fitnah.
Link Live Streaming Sidang Putusan
Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang putusan Sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 hari ini, Kamis (27/6/2019).
Sidang putusan MK dimulai pukul 12.40 WIB dan disiarkan secara live streaming di kanal Youtube MK.
Sejumlah stasiun televisi juga menyiarkan secara langsung sidang putusan MK ini.
15 Poin Gugatan Prabowo-Sandi
Semua pihak saat ini menantikan putusan MK.
Apakah nantinya MK bakal mengabulkan permohonan gugatan Prabowo-Sandi atau sebaliknya.
Ataukah MK mengabulkan sebagian permohonan?