Terduga Teroris Ditangkap di Bekasi: Diintai Intel Saat Mancing Lele, Diduga Jaringan JI

Sebelum penangkapan tersebut, terduga teroris A diintai intel polisi pemancingan lele.

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
TKP penangkapan terduga teroris di Perumahan Griya Syariah RT01/RW07 Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI- Terduga teroris bernisial A (23) ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Perumahan Griya Syariah, Kebalen, Babelan, Bekasi, Jawa Barat, Minggu, (30/6/2019).

Terduga teroris tersebut diduga merupakan bagian dari Jamaah Islamiyah yang terafiliasi Al Qaeda. Sebelum penangkapan tersebut, terduga teroris A diintai intel polisi pemancingan lele.

Simak rangkuman TribunJakarta:

1. Menginap di rumah kakak ipar

Salah satu lokasi penangkapan terjadi di sebuah rumah di Perumahan Griya Syariah, Blok G, RT01/RW07, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Terduga teroris yang diamankan yakni A (23).

TribunJakarta.com berusaha menyambangi rumah penangkapan terduga teroris. Nampak dua buah sepeda motor terparkir di depan teras rumah, namun ketika berusaha ditemui, sang pemilik rumah tak kunjung keluar, entah pemiliknya berada di dalam atau tidak, namun ketua RT setempat membenarkan peristiwa penangkapan itu.

Rojiun Ketua RT setempat mengatakan, penangkapan terjadi pada Minggu, (30/6/2019) sekitar pukul 11.30 WIB. Sebanyak enam mobil Densus mendatangi perumahan tersebut dan langsung melakukan penangkapan.

"Saya pas penangkapan ada di sana dampingin, ada sekitar 30 polisi pakai seragam lengkap ada yang pakai pakaian preman," kata Rojiun kepada TribunJakarta.com, Senin (1/7/2019).

Beberapa orang diamankan pihak kepolisian. Terduga teroris A, Rusdan pemilik rumah selaku kakak iparnya, istri dan satu orang anaknya.

"Semua yang ada di rumah dibawa, cuma pemilik rumah sore setelah penangkapan dipulangkan," jelas dia.

Adapun terduga teroris A singgah di rumah kakak iparnya sejak Sabtu malam. Dia menginap di sana selama satu malam sebelum ditangkap Densus 88.

"Cuma menginap aja, yang tinggal di sana Pak Rusdan sama istri dan anaknya, sudah lapor ke sana semenjak di tinggal di sana," ungkap Rojiun.

Rojiun mengaku, Perumahan Griya Syariah merupakan kawasan perumahan baru, hanya ada sekitar delapan rumah yang baru dihuni pemiliknya.

"Pak Rusdan tinggal di sana baru sekitar 40 hari sejak pertengahan Ramadan, dia asal Kudus Jawa Tengah," jelas dia.

Selama tinggal lingkungan tempat tinggalnya, Rojiun mengaku belum mengenal dekat dengan keluarga Rusdan. Bahkan dia sempat kaget ketika kabar terduga teroris ditangkap di salah satu rumah milik warganya.

"Kalau pak Rusdan tinggal di sini ya biasa aja, dia sudah lapor tinggal ke saya, sehari-hari dia bilang punya usaha jualan online frozen food sama mengelola media online Islam," jelas dia.

Penangkapan A merupakan pengembangan dari operasi Densus 88 di Hotel Adaya Kranggan Jatisampurna, Kota Bekasi pada, Sabtu (29/6/2019). Pimpinan jaringan teroris JI berinisial PW, isrtinya berinisial MY dan seorang teruduga lainnya BS, berhasil ditangkap saat singgah di hotel tersebut.

Selain di Bekasi, polisi juga menangkap terduga teroris yang merupakan jaringan JI di Ponorogo, Jawa Tengah yakni BT alias Haedar pada Minggu (30/6/2019).

Rojiun Ketua RT 01 RW07 Kelurahan Kebalen Kecamatan Babelan, Bekasi.
Rojiun Ketua RT 01 RW07 Kelurahan Kebalen Kecamatan Babelan, Bekasi. (TribunJakarta/Yusuf Bachtiar)

2. Ditangkap tanpa pelawanan

Terduga teroris A ditangkap tanpa perlawanan.

"Enggak ada perlawanan, cuma sempet diomongin aja sama polisi enggak lama langsung dibawa tiga orang sama anak kecil satu," kata Rojiun kepada TribunJakarta.com, Senin (1/7/2019).

Tiga orang yang diamankan yakni A terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI), Rusdan kakak ipar sekaligus pemilik rumah, istrinya dan satu orang anaknya.

"Sepengetahuan saya lihat, diborgol pakai tali tis, si perempuan enggak, anak digendong, laki-laki diborgol," jelas dia.

Dia tidak begitu mengetahui apakah ada benda atau barang bukti yang diamankan saat penangkapan tersebut.

Adapun terduga teroris A singgah di rumah kakak iparnya sejak Sabtu (29/6/2019). Dia menginap di sana selama satu malam setelah selanjutnya ditangkap Densus 88.

"Cuma menginap aja, yang tinggal di sana Pak Rusdan sama istri dan anaknya, sudah lapor ke saya semenjak di tinggal di sana," ungkap Rojiun.

Rusdan dan Istri serta anaknya kemudian dipulangkan setelah sebelumnya sempat ikut diamankan. Menurut Rojiun, mereka tidak terlibat dan selanjutnya hanya diminta wajib lapor ke RT setiap kali ingin pergi meninggalkan rumah.

"Minggu siang sudah dipulangkan, tapi kata polisi cuma wajib lapor karena dia kakak iparnya kan, hari ini mereka juga ijin ke saya mau ke Duren Sawit, abis dia lapor ke saya, saya langsung terusin ke Bimaspol sini," ujar dia.

Ilustrasi Densus 88(PERSDA NETWORK/BINA HARNANSA )
Ilustrasi Densus 88(PERSDA NETWORK/BINA HARNANSA ) (PERSDA NETWORK/BINA HARNANSA)

3. Diintai intel saat memancing lele

Menurut Rojiun, sebelum aksi penangkapan itu, dia sempat bertemu seseorang yang diduga sebagai intel.

Rojiun bertemu orang tersebut di sekitar perumahan tepatnya di dekat empang atau danau.

Di lokasi tersebut, banyak warga yang kerap memancing ikan termasuk dirinya. Beberapa hari sebelum penangkapan, orang tersebut mengajaknya membeli ikan lele secara patungan.

"Sudah dipantau jauh-jauh hari, waktu itu ada orang ngajak patungan beli lele, kita ceburin terus kita pancing iseng-iseng aja," kata Rojiun.

Rojiun mengaku tidak menanyakan asal orang tersebut. Sebab, orang tersebut berpenampilan laiknya warga sekitar. Dia hanya mengenakan celana pendek dan kaos oblong.

"Enggak nanya-nanya dari mana karena saya kira orang sinikan ya paling jauh-jauh orang kampung sbelah, dia kasih duit ngajak patungan beli ikan Rp 30 ribu,"imbuhnya.

Kejanggalan mulai muncul manakala yang lain memancing, orang tersebut justru tidak terlihat fokus. Pandangannnya selalu tertuju pada rumah penangkapan terduga teroris di Perumahan Griya Syariah.

"Saya suruh, 'Bang sini saja ngelepasin ikannya kan di sini'. Dia jawab, 'Enggak apa-apa saya hiburan saja' sambil menghadap ke rumah Pak Rusdan (rumah penangkapan terduga teroris). Dia selalu menghadap ke situ," ucapnya.

Dia baru menyadari orang itu adalah intel ketika A ditangkap. Ciri-ciri pria berkuncir membuat dia ingat ketika ia sedang mengawal Densus 88.

"Pas penangkapan lihat ternyata saya kenalin, dia ngikut. Pokoknya dia di luar nungguin mobil. Saya perhatiin, wah ini yang patungan lele nih. Berarti dia diintai udah lama. Udah di empang udah tiga hari," jelas dia.

Sebelumnya, lima terduga teroris yang tergabung dalam kelompok Jemaah Islamiyah (JI) ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Kelompok tersebut berafiliasi kepada kelompok teroris global, Al Qaeda.

Tersangka pertama adalah PW alias Abang, yang merupakan amir atau pimpinan organisasi tersebut.

PW ditangkap di sebuah hotel di Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (29/6/2019).

Mudahkan Urus Dokumen Kependudukan Warga Lewat Si Mas Gesit

Cara Mudah Buat Kentang Goreng Seenak Restoran Cepat Saji, Perhatikan Tahapan Menggorengnya!

Lurah Kelapa Dua Wetan Bersyukur Lahan Parkir Kantor Jadi Cukup Luas Usai Renovasi

Persija Jakarta Hadapi Jadwal Padat, Riko Simanjuntak Akui Kondisi Kebugarannya Terganggu

"Yang ditangkap ini (PW) adalah pimpinan daripada JI setelah dia melakukan metamorfosa dari tahun 2007 sampai dengan sekarang. Atau boleh dikatakan sebagai Amir dari JI," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019).

Kemudian, polisi juga menangkap istri PW yang berinisial MY dan seorang terduga lainnya BS, di lokasi dan waktu yang sama.

MY disebut aktif dalam organisasi tersebut.

Sementara BS merupakan penghubung antara PW dan para rekrutan kelompok JI.

Lalu, pada Minggu (30/6/2019) polisi menangkap A di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Ia merupakan salah satu orang kepercayaan PW yang menggerakkan organisasi JI di Indonesia.

Terakhir, Densus 88 meringkus BT yang merupakan orang kepercayaan PW, sekaligus menggerakkan jaringan JI di Jawa Timur.

"Tersangka yang kelima adalah tersangka atas nama BT alias Haedar alias Deni dan alias Gani. Yang bersangkutan ditangkap pada hari Minggu, 30 Juni pada pukul 14.15 WIB di Ponorogo," tutur Dedi.

Dedi mengatakan, kelompok ini belum memiliki rencana untuk melancarkan aksi.

Namun, menurut Dedi, kelompok tersebut sedang mengembangkan kekuatan.

Tujuannya, membangun khilafah. Densus 88, kata Dedi, masih mendalami lebih jauh kasus ini. (TribunJakarta/Kompas.com)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved