Strategi Gerindra Siapkan Nama Jika DPRD DKI Tolak Calon PKS Jadi Cawagub Hingga Curhatan Anies

Taufik menyampaikan, DPRD DKI Jakarta akan mengembalikan cawagub yang diajukan Gerindra dan PKS jika dua kali rapat paripurna tidak kuorum.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
ISTIMEWA
M. Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI dari fraksi Gerindra dan Gubernur Anies Baswedan. 

Kursi wagub DKI masih kosong sejak ditinggalkan Sandiaga Uno pada 10 Agustus 2018. Partai Gerindra dan PKS telah mengajukan dua nama cawagub, yakni kader PKS Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu, ke DPRD DKI.

Taufik sempat sebut tak mungkin ada nama baru

Ketua Panitia Penyelenggara kampanye akbar Prabowo-Sandi, M Taufik, usai menggelar rapat internal di ruang konferensi pers SUGBK, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2019).
Ketua Panitia Penyelenggara kampanye akbar Prabowo-Sandi, M Taufik, usai menggelar rapat internal di ruang konferensi pers SUGBK, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik memastikan tidak ada nama baru selain Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu, yang maju sebagai calon Wakil Gubernur DKI.

Ia mengatakan, para anggota DPRD DKI hanya diwajibkan memilih satu dari dua nama yang disodorkan oleh PKS.

"Enggak mungkin dong ada nama baru. Mereka (Agung dan Syaikhu) kan sudah kita usulin. Masa belum dilakukan (voting) mau ada nama baru," ucap Taufik saat dihubungi, Kamis (21/3/2019).

Pemilihan Wagub pengganti Sandiaga Uno akan digelar pada rapat paripurna, dengan cara anggota Dewan yang hadir diwajibkan memilih satu nama saja.

Namun, rapat paripurna pun baru bisa dimulai ketika dua per tiga dari total seluruh anggota Dewan hadir (kuorum), yakni sekitar 71 orang.

Sebab, keseluruhan anggota Dewan Kebon Sirih ini berjumlah 106 orang, yang terdiri dari 9 Fraksi, yaitu 28 orang PDIP, 15 orang Gerindra, 11 orang PKS, 12 orang Demokrat-PAN, 10 orang Hanura, 10 orang PPP, 9 orang Golkar, 6 orang PKB, dan 5 orang Nasdem.

"Mesti 2/3 nya itu kuorum. Kalau enggak kuorum bisa dipilih apa enggak? Ya enggak bisa, diundur paripurnanya," kata Taufik.

Rapat paripurna hingga saat ini belum juga terlaksana, karena ada beberapa tahap yang harus dilewati lagi.

DPRD ingin membentuk panitia khusus (Pansus) yang bertugas menyusun tata tertib pemilihan, dan membentuk panitia pemilihan (panlih) untuk mengawal jalannya pemilihan.

Setelah itu, barulah para anggota DPRD menggelar Rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menentukan jadwal yang tepat diadakannya paripurna.

Meskipun membantah adanya nama baru, Taufik juga tak menutup kemungkinan jika dalam dua kali paripurna tidak kuorum, maka bakal ada penyodoran nama selain Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.

"Jadi nanti tergantung dalam tata tertib yang disusun Pansus. Kalau panitia bilang dua kali enggak kuorum dibuat nama baru, nanti berunding lagi dengan partai pengusung," papar Taufik.

Tak Menutup Kemungkinan Tidak Terpilih

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved