Strategi Gerindra Siapkan Nama Jika DPRD DKI Tolak Calon PKS Jadi Cawagub Hingga Curhatan Anies
Taufik menyampaikan, DPRD DKI Jakarta akan mengembalikan cawagub yang diajukan Gerindra dan PKS jika dua kali rapat paripurna tidak kuorum.
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Saat Sandiaga Uno masih menjabat sebagai wagub DKI, Anies menyebut bisa berbagi tugas untuk menghadiri dua kegiatan yang berlangsung bersamaan.
"Beberapa bulan ini, dikerjakan sendiri," katanya.
Karena kondisinya yang tanpa wagub DKI, Anies menyebut orang-orang memaklumi jika dia tidak bisa menghadiri kegiatan tertentu.
Di luar itu, menurut Anies, pekerjaan di Pemprov DKI masih bisa dia tangani meskipun tanpa wakil gubernur.
"Udah masuk Juli nih. Sebetulnya gini, kalau pekerjaan alhamdulillah enggak masalah," ucap Anies.
Kursi wagub DKI masih kosong sejak ditinggalkan Sandiaga Uno pada 10 Agustus 2018.
Partai Gerindra dan PKS telah mengajukan dua nama cawagub, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu, ke DPRD DKI.
Keduanya kader PKS DPRD DKI telah membentuk pansus untuk menggelar pemilihan wagub melalui rapat paripurna. Pansus itu kini tengah menyempurnakan tata tertib pemilihan wagub. (KOMPAS.com/WartaKota)