Aksi 22 Mei

Sidang Praperadilan Kivlan Zen Ditunda Sampai 22 Juli 2019

Sidang praperadilan kasus kepemilikan senjata api ilegal dengan tersangka Kivlan Zen ditunda.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Suasana sidang praperadilan kasus kepemilikan senjata api ilegal dengan terdakwa Kivlan Zen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019). 

Sebelumnya, nama Mayjen Purnawirawan TNI, Kivlan Zen mencuat setelah disebut-sebut oleh para tersangka penyelundupan senjata.

Tak semata menyelundupkan senjata, namun ia juga diduga sebagai pemberi pemerintah kepada empat tersangka untuk menghabisi nyawa empat pejabat negara dan satu pemimpin lembaga survei.

Sederet Peran Kivlan Zen Soal Eksekusi 4 Tokoh Nasional

Perlahan terungkap peran dan hubungan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen dengan tersangka kepemilikan senjata api ilegal untuk aksi 22 Mei.

Bahkan, Mabes Polri memiliki banyak foto pertemuan Kivlan Zen dengan para tersangka di sejumlah tempat untuk merumuskan eksekusi tokoh nasional.

Empat tokoh nasional target pembunuhan, yaitu Menko Polhukam Wiranto, Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen Gories Mere, Kepala BIN Budi Gunawan, dan Menko Kematiriman Luhut Binsar Panjaitan.

Sementara satu pemimpin lembaga survei yang juga menjadi target. Dialah Yunarto Wijaya, Direktur Esekutif Charta Politika.

Polisi pun membeberkan peran-peran Kivlan Zen dan hubungannya dengan Helmi Kurniawan alias Iwan dan eksekutor lain seperti Tajudin, Azwarmi, dan Irfansyah.

"Pertama tersangka KZ berperan memberikan perintah kepada tersangka HK alias I dan tersangka AZ untuk mencari eksekutor pembunuhan," ujar Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam dalam konferensi pers di Kantor Menko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

Dalam siaran Kompas TV yang menyiarkan langsung konferensi tersebut, peran Kivlan Zen berikutnya adalah memberikan uang Rp 150 juta kepada tersanga Iwan untuk membeli beberapa pucuk senjata api.

Setelah Iwan berhasil membeli empat pucuk senjata api, Kivlan Zen masih menyuruhnya untuk mencari satu senpi panjang lainnya karena yang sudah dibeli belum memenuhi standar yang diinginkan.

"Kemudian memberikan TO, target-target yang tadi, yang akan dieksekusi atau dibunuh, yaitu empat orang tokoh nasional dan satu orang pimpinan lembaga survei," sambung Ade.

Tak cukup di situ, Kivlan Zen pun memberikan uang Rp 5 juta kepada tersangka Irfansyah untuk mengintai Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya.

Ponsel sebagai media komunikasi Kivlan Zen dengan para eksekutor pun sudah disita polisi.

Turut hadir dalam konferensi pers Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjend Sisriadi, dan beberapa pejabat Polri.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved