Ide Wali Kota Putar Lagu Hibur Warga Depok yang Terdampak Macet di Lampu Merah, Begini Lho Liriknya
“Ini baru ide untuk menghibur orang Depok khususnya pada Sabtu dan Minggu yang kena macet,” kata Idris, di Balai Kota Depok, Jumat (12/7/2019).
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Erik Sinaga
Hendrik mengatakan, pemasangan lagu di lampu merah malah akan membuat kemacetan di Depok makin panjang.
"Ini (pemasangan lagu di lampu merah) bukan solusi atasi kemacetan dong, kalau mau pasang lagu itu mending di taman-taman kota dan alun-alun bukan malah di lampu merah," kata Hendrik.
"Kalau pasang lagu di lampu merah, yang ada malah pengendara malah ngantuk," tambah Hendrik.
Ia mengatakan, harusnya untuk mengatasi kemacetan kota Depok, pemerintah dapat mengusulkan pelebaran jalan di sejumlah wilayah rawan macet.
Selain itu, pemerintah juga bisa membuat program pembangunan jalan-jalan baru di Kota Depok sebagai alternatif warga untuk hindari kemacetan.
"Jadi sebenarnya kalau mau buat program yang sifatnya untuk melayani masyarakat udah harus dipikirkan, tidak hanya buang wacana ke publik," kata Hendrik.
Ini lagu yang bakal diputar
Sempat beredar di sosial media twitter lagu berisi pesan soal tertib lalu lintas berjudul "Hati-Hati".
Lagu berdurasi 2 menit 20 detik itu dinyanyikan sendiri oleh Wali Kota Depok K.H Mohammad Idris.
Berikut ini lirik lagu tersebut:
Hati-hati di jalanan, jangan ugal-ugalan
Bila Naik Kendaraan, jangan kebut-kebutan
Jangan sampai orang bilang engkau penganggu jalan.
Seperti orang bingung tak tahu peraturan.
Reff :
Lampu Merah kita berhenti
Lampu Kuning Hati-hati.
Lampu Hijau, jalan lagi.
Ambil Jalur sebelah kiri.
Kalau nyebarang hati-hati
Tengok kanan, tengkok kiri
Rambu-rambu ditaati, Agar tidak salah lagi.
Lampu merah kita berhenti, Lampu kuning hati-hati, lampu hijau jalan lagi.
Ambil jalur sebelah kiri, kalau nyebrang hati-hati, tengok kanan tengok kiri. Rambu-rambu diaati. Agar tidak salah lagi. (KOMPAS.com/Cynthia Lova/TribunJakarta/Dwi Putra)