Mengapa Proses Pemulangan Rizieq Shihab Begitu Sulit? Ini Penjelasan Pakar Hukum Internasional
Pakar Hukum Internasional Prof Hikmahanto Juwana menjelaskan mengapa proses pemulangan Rizieq Shihab ke Indonesia begitu sulit.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Ketika ditanya apakah Rizieq memiliki masalah hukum di Arab Saudi, Agus enggan menjawabnya.
Pertanyaan tersebut menurut Agus sebaiknya ditanyakan kepada Rizieq. Sejauh ini Rizieq belum pernah meminta pendapampingan kepada pihak Keduataan Besar Indonesia (KBRI) di Arab Saudi.
"Yang bisa jawab yang bersangkutan. KBRI hanya akan memberikan pendampingan kekonsuleran jika ada masalah hukum. Ini berlaku semua WNI di saudi," pungkasnya.
Sebelumnya kepulangan Rizieq ke Indonesia kembali menjadi perbincangan hangat. Pasalnya kepulangan Rizieq menjadi salah satu syarat rekonsiliasi yang diajukan Kubu Prabowo kepada Jokowi.