Pemutaran Lagu di Lampu Merah Depok Tuai Pro Kontra, Bukan Atasi Macet Dan Diterapkan Bulan Depan
Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana menegaskan bahwa wacana pemutaran lagu tersebut bukan bertujuan untuk mengatasi kemacetan.
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Ambil Jalur sebelah kiri.
Kalau nyebarang hati-hati
Tengok kanan, tengkok kiri
Rambu-rambu ditaati, Agar tidak salah lagi.
Lampu merah kita berhenti, Lampu kuning hati-hati, lampu hijau jalan lagi.
Ambil jalur sebelah kiri, kalau nyebrang hati-hati, tengok kanan tengok kiri. Rambu-rambu diaati. Agar tidak salah lagi.
Dilaksanakan Akhir Agustus
Wacana pemutaran lagu disetiap lampu merah di Kota Depok, rencananya akan diuji coba akhir bulan Agustus 2019.
Hal tersebut, disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana ketika dijumpai wartawan di Kanto Dishub Kota Depok, Cilodong.
“Baru akan uji coba disatu titik pada akhir Bulan Agustus,” ujar Dadang dijumpai wartawan, Selasa (16/7/2019).
Dadang menambahkan, uji coba tersebut akan dilakukan disatu titik, tepatnya di lampu merah Simpang Ramanda, Pancoran Mas, Kota Depok.
“Di Simpang Ramanda nanti yang pertama akan dilakukan ya,” kata Dadang.
Dadang juga menegaskan, bahwa wacana pemutaran lagu tersebut bukanlah upaya untuk mengatasi kemacetan di Kota Depok.
“Ya program ini tentunya bukan mengatasi kemacetan, program untuk mengatasi kemacetan adalah manajemen rekayasa lalu lintas,” ujarnya.
Ketua DPRD Soroti Kemacetan di Depok
Menjelang lima tahun kepemimpinan Wali Kota Depok Mohammad Idris, sejumlah permasalahan masih menjadi sorotan di Kota Depok.
Satu diantara sejumlah permasalahan tersebut adalah kemacetan, yang kerap terjadi disejumlah ruas jalan di Kota Depok seperti di Jalan Raya Margonda.
Bahkan, Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo mengatakan kemacetan semakin bertambah dimasa pemerintahan Mohammad Idris.