Pemkot Tangerang Vs Kemenkumham

Anggap Tak Tepat Pemkot Tangerang & Kemenkumham Saling Lapor, Mahfud MD: Tindak Pidananya Dimana?

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD angkat suara terkait perseteruan Menkumham Yasonna Laoly dengan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Kurniawati Hasjanah
KOMPAS.com/Indra Akuntono/TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA/TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah - Mahfud MD - Menkumham Yasonna Laoly. 

Namun rupanya rencana penyegelan tersebut dibatalkan.

Sebab, pihak Pemkot Tangerang sudah menyerahkan polemik dengan Kemenkumham lewat jalur hukum.

Raffi Ahmad Tersugesti Lihat Yuni Shara di Diri Nagita Slavina, Lihat Kelakuannya

Biaya SPP TK Gempi Bisa Capai Rp55 Juta per Tahun, Ini Sederet Sumber Kekayaan Gisella Anastasia

Hal itu disampaikan langsung Kabag Humas Pemkot Tangerang, Ahmad Ricky Fauzan.

"Enggak, gak jadi disegel sudah dipastikan. Kan sudah dilaporkan ke polisi saja, ngapain lagi disegel. Itu sudah biar jadi ditangani polisi saja," kata Ahmad kepada TribunJakarta.com, Kamis (18/7/2019).

Ia menyatakan segalanya sudah dilimpahkan ke pihak yang berwenang soal lahan yang pelik tersebut melalui kepolisian.

Beberapa berkas pelaporan pun menurut Ahmad sudah diserahkan seluruhnya ke Polres Metro Tangerang Kota pada Selasa (16/7/2019) malam.

"Iya sudah diserahkan ke polisi dua hari yang lalu," singkatnya.

Gedung Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi milik Kemenkumham yang gagal disegel Pemkot Tangerang, Kamis (18/7/2019).
Gedung Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi milik Kemenkumham yang gagal disegel Pemkot Tangerang, Kamis (18/7/2019). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Di hari yang sama, pihak Kemenkumham juga menyerahkan berkas pelaporan untuk Pemkot Tangerang kepada Polres Metro Tangerang Kota.

Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham, Bambang Wiyono, laporan tersebut setelah Arief diduga melanggar hukum.

"Intinya kami dari Kemenkumham memang mengadukan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah ke Polres Metro Tangerang Kota karena telah melakukan pelanggaran hukum," tutur Bambang di Mapolresta Tangerang, Selasa (16/7/2019).

Dalam pelaporan itu, lanjutnya, pihak Kemenkumham sudah menjalani proses berita acara pemeriksaan (BAP).

"Nanti tim layanan advokasi hukum akan selalu komunikasi dengan Polres untuk menyelesaikan masalah ini. Dan sekali lagi mudah-mudahan ini segera selesai dan segera tuntas," tandasnya.

Dipolisikan Soal Lahan Kemenkumham, Wali Kota Tangerang Siap Dicopot dari Jabatan

Rius Vernandes Dipolisikan, Pakar Komunikasi Singgung Kritik Hotman Paris soal Makanan Tak Berkelas

Menanggapi hal itu, Mahfud MD mengaku baru pertama kali mendengar seorang pejabat melaporkan pejabat lain karena pelaksanaan tugas.

"Sependek pengetahuan saya sangat jarang bahkan mungkin tidak pernah seorang pejabat meloporkan pejabat lain dalam kasus pidana karena pelaksanaan tugas," ujar Mahfud MD seperti dikutip dari tayangan YouTube iNews, Kamis (18/7/2019).

"Itu sama-sama tugas melayani publik apalagi saling melaporkan ke polisi baru sekarang saya lihat," sambungnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved