Pemkot Tangerang Vs Kemenkumham
Besok, 6 Pejabat Pemkot Tangerang Bakal Dipanggil ke Polres Metro Tangerang Kota
Pemerintahan Kota Tangerang besok akan menjalani pemeriksaan oleh Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pemerintahan Kota Tangerang besok akan menjalani pemeriksaan oleh Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota.
Pemeriksaan tersebut masih buntut dari perselisihan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) dengan Pemerintahan Kota Tangerang.
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Abdul Karim mengatakan akan ada enam pejabat Pemkot Tangerang yang akan diperiksa besok, Jumat (19/7/2019).
"Jadi memang benar kita sudah layangkan panggilan sebanyak enam orang yang sudah kita panggil terkait dengan laporan daripada Kumham," jelas Karim di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis (18/7/2019).
Rencananya, menurut Karim, keenam pejabat Pemkot tersebut akan dipanggil sekira pukul 09.00 WIB di Mapolres Metro Tangerang Kota.
Namun, Karim tidak bisa membeberkan identitas keenam pejabat tersebut.
Yang pasti, sebagai lembaga hukum, jajaran Polres Metro Tangerang Kota tetap akan menjalankam proses hukum berdasarkan laporan yang diterima.
"Semua aduan harus ditindaklanjuti. Masalah itu iya atau tidak hadir pada penyelidikan awal, kita cari faktanya. Kalau tidak terbukti ya dihentikan kalau ditemukan alat bukti ya lanjut," tegas Kapolres.
Melihat Kesiapan Wali Kota Tangerang Jelang Diperiksa Polisi Besok
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah dijadwalkan akan menjalani proses pemeriksaan oleh kepolisian Resort Metro Tangerang Kota pada Jumat (19/7/2019).
Pemanggilan dilakukan setelah pihak Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) melayangkan surat pelaporan atas dugaan pelanggarahan hukum oleh Arief ke Polres Metro Tangerang Kota pada Selasa (16/7/2019).
Saat ditemui di Gedung MUI, Arief mengatakan siap atas pemanggilan itu dan mengaku tidak mempunyai persiapan apa pun untuk besok.
"Ya saya kan disuruh, enggak ada persiapan. Kita jalani aja duduk permasalahannya, persoalannya kan gitu aja," kata Arief, Jumat (18/7/2019).
Dari laporan Kemenkumham, Arief disangkakan telah menyalahgunakan beberapa titik tanah milik Kemenkumham di kawasan Pemerintahan Kota Tangerang.
Seperti gedung MUI, Mal Pelayanan Publik, hingga taman dekat Pemkot Tangerang.
"Sekarang pertanyaannya kenapa dia gak melaporkan jalan yang ada di Jalan Lapas Pemuda tuh yang di samping Lapas ke Mall Bale Kota, kan itu buat kepentingan dia apa perlu itu kita bongkarin jalan? Kenapa dia gak melaporkan penerangan jalan yang asetnya Pemda Kota Tangerang yang dibangun untuk fasilitas mereka," ujar Arief.
Besok Wali Kota Tangerang Dipangil Polisi

Polres Metro Tangerang Kota mengirim surat panggilan kepada Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim menerangkan maksud pemanggilan tersebut guna mengklarifikasi soal laporan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Sebab, Kemenkuman pada Selasa (16/7/2019) melaporkan Arief ke Polres Metro Tangerang Kota soal pencaplokan tanah milik Kemenkumham di Kota Tangerang.
"Nanti hari Jumat (19/7/2019), Pemkot Tangerang atau pak Wali Kota akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi ke Polres," jelas Rachim saat dikonfirmasi, Rabu (16/7/2019) malam hari.
Akan tetapi, Rachim enggan merinci secara detail perihal klarifikasi tersebut.
Soal pelaporan balik oleh Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah kepada Kemenkumham, Rachim membenarkan kabar tersebut.
Pihak Pemkot mengajukan pelaporan di hari yang sama Kemenkumham melapor yakni Selasa (16/7/2019).
Namun, menurutnya hingga kemarin sore berkas pelaporan dari Pemkot Tangerang belum memenuhi syarat.
"Iya, karena bahan-bahan laporannya kurang, kami minta untuk kembali lagi untuk melengkapinya," ujar Rachim.
Pertikaian antara Arief dengan Menkumham Yasonna Laoly semakin memanas saat tim hukum Kemenkumham melaporkan dugaan pencaplokan lahan mereka ke polisi.
Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham, Bambang Wiyono, laporan tersebut setelah Arief diduga melanggar hukum.
"Intinya kami dari Kemenkumham memang mengadukan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah ke Polres Metro Tangerang Kota karena telah melakukan pelanggaran hukum," tutur Bambang di Mapolresta Tangerang, Selasa (16/7/2019).
Dalam pelaporan itu, lanjutnya, pihak Kemenkumham sudah menjalani proses berita acara pemeriksaan (BAP).
Wali Kota Tangerang Siap Dicopot dari Jabatan

Perseteruan antara Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah dengan Menkumham, Yasonna Laoly semakin memanas.
Hampir seminggu lamanya mereka berseteru akhirnua keduanya memilih jalur hukum dengan menyerahkan semuanya ke kepolisian.
Lantaran pada Selasa (16/7/2019) lalu, Pihak Kemenkumham melaporkan Wali Kota Tangerang ke Polres Metro Tangerang Kota.
Begitu pun sebaliknya, pihak Pemerintahan Kota Tangerang membalas dengan melaporkan balik ke polisi di hari yang sama malam harinya.
Menanggapi saling balas tersebut, Arief mengaku siap dengan segala konsekuensinya terlebih apabila ia kehilangan jabatannya sebagai wali kota.
"Kalau tanggung jawab saya sebagai pejabat, saya siap lah. Bahkan kemarin ada pengamat yang mengatakan saya bisa diberhentikan ya saya siap. Saya enggak pernah ngejar jabatan menjadi Wali Kota," tegas Arief saat ditemui di depan Gedung MUI Kota Tangerang, Kamis (18/7/2019).
Bila benar hingga dicopot jabatannya, Arief mengaku siap menjadi warga negara Indonesia terlebih warga Kota Tangerang yang baik dan menyumbangkan sumbangsihnya.
"Kalau memang saya dipercaya saya laksanakan dengan baik, kalau tidak dipercaya ya enggak apa-apa. Saya akan kembali jadi rakyat yang tetap ingin membantu Kota Tangerang," sambung Arief.
Pada siang ini pun, Arief didampingi Gubernur Banten, Wahidin Halim dijadwalkan akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Pertemuan tersebut beragendakan mediasi perihal kusutnya masalah lahan Kemenkumham di tanah Kota Tangerang sejak tahun 2014 silam.
"Hari ini Insya Allah akan dibahas di Kemendagri dipimpin pak Sekjen, dengan Kemenkumham dan Gubernur Banten, untuk bisa mencari titik musyawarah dan mufakat karena kami sebenarnya inginnya selesai tuntas," tutur Arief.
"Nanti tim layanan advokasi hukum akan selalu komunikasi dengan Polres untuk menyelesaikan masalah ini. Dan sekali lagi mudah-mudahan ini segera selesai dan segera tuntas," tandasnya.
DPRD Minta Perselisihan Kemenkumham Dengan Wali Kota Tangerang Tidak Merugikan Warga

DPRD Kota Tangerang minta perselisihan antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah tidak mengorbankan masyarakat Tangerang.
Sebab, perselisihan antar keduanya kian hari semakin memanas.
Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi mengatakan ingin segera menyelesaikan polemik perihal lahan jangan sampai warga Kota Tangerang terkena imbasnya dari pencopotan fasilitas pelayanan publik.
"Meskipun layanan publik untuk masyarakat yang ada di komplek Kemenkumham sudah normal, kan sekarang merembet ke penghentian layanan untuk kantor-kantor Kemenkumham. Saya sudah dengar hal ini banyak dampaknya. Kan orang-orang yang di Lapas juga elemen masyarakat yang harusnya dipenuhi juga kebutuhan layanan publiknya. Jadi catatan saya, berpolemik boleh asal jangan sampai mengorbankan kepentingan masyarakat," katanya lewat sambungan telefon, Kamis (18/7/2019).
Bila perseteruan antar pejabat tersebut sampai mengganggu aktivitas dan pelayanan publik ke masyarakat, Suparmi pun mempersilahlan warga untuk beraspirasi.
Sebab, menurutnya, bagaimana pun warga tidak bisa terseret dampak perselisihan dua pejabat soal lahan di Kemenkumham di Kota Tangerang.
"Kalau menanggu ya bagus masyarakat kritik kepada pemerintah bahwa pelayanan masyakat itu memang wajib diberikan pemerintah. Pelayaan itu kan hasil dari pada pajak masyarakat," ucap Suparmi.
"Artinya, enggak boleh pemerintah mengeluarkan kebijakan yang mengganggu kepentingan publik," sambungnya.
Di lain kesempatan, kepala Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Klas IIA Tangerang, Jumadi mengatakan sejak Minggu malam (14/7/2019) penerangan jalan depan lapas gelap gulita.
• Anggap Tak Tepat Pemkot Tangerang & Kemenkumham Saling Lapor, Mahfud MD: Tindak Pidananya Dimana?
• Videonya Viral di Arab Saudi, Raja Salman Undang Kakek Uhi Naik Haji dan Akan Diperlakukan Istimewa
• Pemprov DKI Jakarta Fasilitasi Ribuan Pasukan Oranye Nikmati Berbagai Wahana di Dunia Fantasi Ancol
• Anies Baswedan Batal Ngantor ke Balai Kota Hari Ini, Ada Agenda Tambahan di Amerika Serikat
• Link Live Streaming dan Sinopsis Cinta Suci Kamis 18 Juli 2019: Wahida Ingin Suci dan Marcel Pisah?
Sebab Penerangan Jalan Umum (PJU) tidak menyala setiap malam tiba.
Padahal yang melintas di sekitar Lapas adalah masyarakat Kota Tangerang.
"Sudah terasa merugikannya dan dalam artian jadi gelap. Rasanya khawatir kalau ada anak-anak yang nyebrang dan mobil lewat kan cukup ramai di depan Lapas ini. Kalau ada orang ketabrak bagaimana, itu yang kami khawatirkan," kata Kalapas Pemuda Klas IIA Tangerang, Jumadi (16/7/2019).
Mengenai sampah yang tidak terangkut, Jumadi mengatakan, setiap pagi dan sore memanfaatkan tenaga binaan atau narapidana untuk membuangnya ke lahan Kemenkumham sekitar Lapas.
"Kita kan ada warga binaan yang sudah terpilih, yang sudah bisa dipercaya untuk buang sampah, kan ada juga pertanian di dalam blok itu, kita pakai WBP yang di situ. Ada yang angkut sampah untuk dibuang, nanti gantian ada yang satu langsung balik," tutur Jumadi.