Baru Kenal dari Medsos Gadis Belasan Tahun Dirudapaksa 6 Pria, Perbuatan Dilakukan di Tiga TKP

Gadis berusia 11 tahun diduga dirudapaksa dan dicabuli oleh enam remaja di Kabupaten Malang.

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi 

Lagi-lagi korban diajak berbuat dosa.

SW yang sudah menunggu korban ingin mencabuli korban di sebuah kebun di dekat warung.

Pada malam harinya, korban diajak ke rumah AA.

TJ Cendekia Program Beasiswa S1 Bagi Karyawan TransJakarta

Irfan Hakim Pernah Dijauhi Teman Saat Jadi Presenter Gosip, Ivan Gunawan: Emang Gitu Banget Ya?

VIDEO Mural Bertema Betawi Hiasi Kolong Tol Meruya Utara

Di sana, EM dan MA ingin menyentuh bagian tertentu dari tubuh korban.

"Perbuatan asusila tersebut dilakukan secara bergiliran. Tidak hanya satu TKP, tetapi dilakukan di tiga TKP berbeda.

"Saat dicabuli, korban dalam kondisi sadar. Tapi karena korban ini lugu yang masih anak-anak itulah, sehingga saat dicabuli tidak berontak," beber Yulistiana.

Enam tersangka itu ditangkap berawal dari laporan orang tua korban yang sudah mendengar cerita yang dialami anaknya.

Akhirnya polisi melakukan penyelidikan hingga mengamankan tersangka di rumahnya masing-masing.

Pelaku dijerat dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Sementara itu, untuk korban dilakukan trauma healing.

Di sisi lain, para tersangka hanya bisa tertunduk malu di hadapan para penyidik atas perbuatannya.

RF salah satu tersangka mengungkapkan, dirinya melakukan perbuatan tak senonoh hanya karena dasar perasaan suka sama suka.

"Saya mengantarkannya sampai di jalan dekat rumahnya. Hanya sekali menyetubuhi, karena suka sama suka," beber RF.

Sementara tersangka lain terlihat menangis tersesal atas perbuatannya dihadapan penyidik.

Mereka mengungkapkan bahwa hanya ikut-ikutan saja tanpa pikir panjang.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved