Ditolaknya Gugatan Diduga Jadi Pemicu Pengacara Tomy Winata untuk Menyerang Hakim PN Jakarta Pusat

selama jalannya persidangan, kuasa hukum dari Tomy Winata itu kerap menunjukkan sikap kurang bersahabat sehingga mengganggu jalannya persidangan

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta/Dionisius Arya Bima Suci
Screen shoot CCTV penyerangan hakim oleh pengacara di PN Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2019). 

"Sekoyong-konyong D menarik ikat pinggangnya. Kemudian, dijadikan sarana pelaku untuk menyerang majelis hakim yang sedang membacakan putusan," ucap Kepala Humas PN Jakarta Pusat Makmur, Kamis (18/7/2019).

Sabetan ikat pinggang pelaku pun sempat mengenai HS dan hakim anggota 1 berinisial DB.

"Penyerangan ini mengenai ketua mejelis, bapak HS pada bagian dahi dan juga sempat mengenai hakim anggota 1," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima TribunJakarta.com.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved