26,9 Persen Penduduk Kabupaten Tangerang Menderita Stunting
Desi menjelaskan, jumlah masyarakat yang belum memiliki akses sanitasi yang memadai di Kabupaten Tangerang sebanyak 26,9 persen pada tahun 2018.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, CURUG - Masih banyak warga Kabupaten Tangerang yang menderita gizi buruk atau stunting.
Fenomena tersebut membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengeluarkan Peraturan Bupati nomor 22 tahun 2018 tentang penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Desiriana Dinardianti dalam keterangannya menjelaskan, mengadakan sebuah workshop soal pengetahuan stunting yang diikuti 100 peserta.
"Tujuannya Workshop yang kita laksanakan agar menyatukan komitmen bersama memberantas stunting di Kabupaten Tangerang, dengan memberikan pemahaman kepada pimpinan di wilayah," jelas dia di workshop STBM, Senin (22/7/2019).
Desi menjelaskan, jumlah masyarakat yang belum memiliki akses sanitasi yang memadai di Kabupaten Tangerang sebanyak 26,9 persen pada tahun 2018.
"Upaya kita terus meningkatkan mengembangkan pola Asuh, pola makan, air bersih dan sanitasi," ujarnya
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyied menambahkan dalam rangka melaksanakan visi misi Bupati Tangerang menuju masyakat yang religius, cerdas, sehat dan sejahtera pemerintah terus berupaya dalam memenuhi kesehatan masyarakat mulai dari 1000 pertama kehidupan.
Kesehatan itu, lanjut Maesyal sejak masih dalam kandungan.
"Untuk itu kesehatan menjadi pondasi awal untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Tangerang, terlebih pelayanan kesehatan disetiap puskesmas terus ditingkatkan," ucap Maesyal.
Setelah terbitnya terbinya peraturan Bupati Tangerang nomor 22 tahun 2018 tentang penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, ia berharap semua OPD dan kelompok masyatakat lebih sadar dalam menginflementasikan peraturan tersebut.
"Lima pilar STBM yang harus dipahami, stop BAB sembarangan, cuci tangan pake sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengamanan sampah rumah tangga, pengamanan limbah cair rumah tangga," kata Sekda.