Oknum Polisi Cengkeram dan Seret Bocah 9 Tahun dari Kelas TPA, Tak Terima Anaknya Dipukul

Tanpa basa-basi seorang pria oknum polisi masuk menghampiri dan mencengkeram leher DI dan menyeretnya bocah sembilan tahun itu keluar kelas.

Penulis: Y Gustaman | Editor: Y Gustaman
Bangka Pos/Anthoni Ramli
DI, bocah sembilan tahun korban dugaan penganiayaan oknum anggota Polres Bangka Selatan sedang digendong ayahnya. 

Saat itu DA sedang mengikuti kegiatan belajar mengajar di TPA AI.

Di rumah setelah pulang dari TPA AI sore itu, DI enggan didekap Candra karena masih trauma.

Tak sembarang orang DI mau meladeninya. Ia pilih-pilih.

"Setelah penganiayaan itu dia saya pegang saja tidak mau, saking trauma dan ketakutannya."

"Pokoknya meluk guru TPA-nya terus," ujar Candra, Minggu (21/7/2019).

Beberapa hari berlalu DI mau berbagi cerita ke awak media yang berkunjung ke rumahnya.

Ngomongnya masih terbata-bata saat DI menceritakan penganiayaan yang dilakukan orangtua Ai kepadanya.

DI mengaku sempat memukul dada Ai, putri Jam yang tak lain rekan satu kelas di TPA AI.

Tapi pukulannya sebatas candaan.

Bocah sekecil ini tak pernah membayangkan candaannya kepada Ai membuat Jam begitu sewot.

"Memang ada saya pukul dua kali di dadanya," ujar DI sambil memperagakan pukulannya ke Ai.

Propam bertindak

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Aris Sulistyono, membenarkan dugaan penganiayaan personelnya terhadap DI.

Ia telah meminta Propam Polres Bangka Selatan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai aturan di kepolisian.

"Saya sudah intruksikan Propam untuk menindaklanjuti kasus itu sesuai aturan berlaku," kata Aris ketika dihubungi Minggu (21/7/2019).

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved