Kota Bekasi Ingin Terapkan Sistem Tilang Elektronik, Dishub Ajukan Pengadaan Infrastruktur
Dishub Kota Bekasi telah mengajukan usulan ke Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek untuk pengadaan infrastruktur penerapan sistem tilang tersebut
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Pemerintah Kota Bekasi berencana menerapkan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di jalanan protokol wilayah setempat.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi telah mengajukan usulan ke Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk pengadaan infrastruktur penerapan sistem tilang tersebut.
"Kami telah mengusulkan ke BPTJ agar ada pengadaan infrastrukturnya, rencana satu titik yang akan kita terapkan (ETLE) di Jalan Jenderal Ahmad Yani," kata pelaksana tugas Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dishub Kota Bekasi, Arlindo R. Basmery saat dikonfimasi, Rabu (24/7/2019).
Dipilihnya Jalan Jenderal Ahmad Yani kata dia lantaran jalan tersebut merupakan jalan protokol kota. Terlebih Polres Metro Bekasi Kota juga telah menetapkan jalan itu sebagai kawasan percontohan tertib lalu lintas.
"Kalau untuk jalan lain semua bisa diterapkan tilang elektronik, tapi kita pertimbangkan Jalan Jenderal Ahmad Yani karena jalan itu adalah kawasan pencontohan tertib lalu lintas," jelas dia.
BPTJ sejauh ini merespon baik usulan Pemkot Bekasi terkait usulan pengadaan infrastruktur sistem tilang elektronik. Dia berharap penerapan dapat dilakukan tahun depan.
• Aria Permana Jalani Operasi Pengangkatan Gelambir di RSHS Bandung Hari Ini
• Mahasiswi Alumus IPB Ditemukan Tewas Mengenaskan di Sukabumi: Pamit Urus Kuliah
• Japan Open 2019 Hari Ini: Ada Marcus/Kevin, Langsung di TVRI, Ini Link Live Streamingnya
Namun demikian, pihaknya juga tengah menyiapkan skema yang kendala yang kerap ditemukan jika melihat penerapan sistem tilang elektronik yang sudah dijalankan di Jakarta.
"Sperti kendala berupa pengiriman surat tilang kepada pelanggar yeng belum balik nama pembelian kendaraan, ini harus dilakukan solusinya, tapi kita sebagai pelaksaan siap bersama kepolisian siap melaksanakan," jelas dia.