Masih Banyak WNI yang Bandel Bawa Miras Dalam Jumlah Besar dari Luar Negeri, Modusnya Oleh-oleh

Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta nyatanya bisa menemukan belasan penumpang WNI yang bawa miras melebihi 1 liter setiap harinya

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Pemusnahan 887 botol minuman beralkohol dan barang sitaan lainnya oleh Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (24/7/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Masih banyak Warga Negara Indonesia yang masih membandel membawa minuman beralkohol dan rokok yang melebihi kapasitas dari luar negeri.

Hal itu terbukti dari banyaknya WNI yang barangnya disita oleh Bea dan Cukai di Bandara Soekarno-Hatta usai berlibur di negeri orang.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C, Bandara Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang mengatakan modusnya seperti membawa oleh-oleh dari negara tujuan liburan masuk ke Indonesia.

Bahkan ada yang memasukan puluhan botol miras berbagai merk ke dalam koper, yang sebenarnya diloloskan di bandar udara di negara lain namun tidak lolos ketentuan di Indonesia.

"Aturannya bila minuman itu hanya 1 liter, ini kenyataannya banyak yang bawa lebih dari itu. Bisa 11 botol, bahkan lebih. Kebanyakan malah itu dari orang kita sendiri," jelas Erwin saat pemusnahan 887 botol miras di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (24/7/2019).

Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta nyatanya bisa menemukan belasan penumpang WNI yang bawa miras melebihi 1 liter setiap harinya.

Menurut Erwin, kalau temuannya kecil, langsung dimusnahkan di tempat dan saat itu juga.

Nekat Melaju Lawan Arah di Tol JORR, Pengendara Motor Tertabrak Mobil

Prakiraan Cuaca: BMKG Prediksi Jakarta Cerah, Kamis (25/7/2019)

"Kita pisahkan dulu yang hak mereka 1 liter, lebih dari itu kami musnahkan di tempat atau disita. Kalau banyak kan kita tahan dulu takutnya bandara beraroma alkohol," ujar Erwin.

Makanya, dalam kurun waktu enam bulan, tersapat 887 botol miras yang terkumpul yang kemudian dimusnahkan petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Merknya pun beragam, menurut Erwin, ada yang sebotol seharga jutaan rupiah, makanya pada pemusnahaan periode satu semester itu, miras yang dimusnahkan mencapai nominal hampir Rp1 miliar.

"Ada satu botol harganya Rp2 sampai Rp 3 juta,kalikan saja ini 887 botol. Bisa hampir 1 miliaran," jelasnya.

Dalam penghancuran ratusan botol tersebut, dimusnahkam pula beberapa barang yang disita karena melebihi kapasitas yang sudah ditentukan.

Seperti 32.800 batang rokok, 720 buah rokok elektrik, 267 batang cerutu, dan dua kotak liquid vape.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved