Polisi Tembak Polisi

Irjen Pol Zulkarnain Soal Brigadir RT Miliki Pistol: Semestinya Tidak Penuhi Syarat

Bripka Rahmat Effendy (41) gugur setelah dihujam 7 timah panas senjata api milik Brigadir RT (32) di ruang SPKT Polsek Cimanggis, Kamis (26/7/2019).

TribunJakarta/Bima Putra
Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Zulkarnain di Tapos, Depok, Jumat (26/7/2019) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, TAPOS - Bripka Rahmat Effendy (41) gugur setelah dihujam 7 timah panas senjata api milik Brigadir RT (32) di ruang SPKT Polsek Cimanggis, Kamis (26/7/2019) sekira pukul 20.30 WIB.

Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menyesalkan perbuatan yang dilakukan anak buahnya karena melakukan tindakan sadis tersebut.

"Itu kejiwaannya, bagaimana artinya. Anggota kepolisian kan SOP-nya kalau punya senjata harus psikotes. Setiap dua tahun dilakukan psikotes kembali, tidak sekali tes saja," kata Zulkarnain di Tapos, Depok, Jumat (26/7/2019).

Dia menuturkan pemeriksaan psikologis sengaja dilakukan berkala karena kondisi kejiwaan seseorang dapat berubah seiring masalah yang dihadapi.

Bila hasil tes psikologi berkala menyatakan terdapat gangguan, Mabes Polri dapat mencabut hak kepemilikan senpi dinas seorang anggota.

"Bisa saja perkembangan kebiasaan seseorang dan hubungan sosialnya berpengaruh pada kejiwaan seseorang," ujarnya.

Terlepas tindak pidana menghilangkan nyawa, Zulkarnain menyebut tindakan Rangga yang tercatat sebagai anggota Polariud Baharkam Polri itu sudah salah.

Pasalnya Rangga menenteng senpi jenis HS-9 yang merupakan senpi dinas pemberian Mabes Polri bagi anggota Polariud.

"Makanya saya bilang dari psikotes melihat kejadian ini semestinya enggak memenuhi syarat. Mungkin tes dalam kurun dua tahun, kan perpanjangannya dilakukan," tuturnya.

Sebelumnya, Brigadir RT meminta proses hukum seorang remaja berinisial RZ yang terlibat tawuran dengan barang bukti celurit tak dilanjutkan.

Sebagai seorang anggota Polri dan ketua Pokdar Kamtibmas lingkungan rumahnya dia menolak mencabut laporan karena terdapat barang bukti celurit.

Tak terima dengan penolakan Rahmat, Brigadir RT kemudian mencabut senpi jenis HS-9 miliknya lalu menembak Rahmat hingga tewas.

Bripka Rahmad Effendy Ditembak Brigadir RT dengan Senjata Api Dinas Polairud HS-9

Senjata api (Senpi) jenis HS-9 yang digunakan Brigadir RT (32) untuk menembak Bripka Rahmat Effendy (41) di ruang SPKT Polsek Cimanggis kemarin malam merupakan senjata dinas.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved