Hubungan Terlarang Kakak-Adik di Sulawesi Selatan, Kini Punya 2 Anak dan Sedang Hamil ke 3

Kasus hubungan terlarang kakak-beradik di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Editor: Siti Nawiroh
Net
Ilustrasi pernikahan 

"Itu terjadi karena kami tinggal serumah dan saya tidak mampu lagi menahan nafsu," ujarnya.

Sedangkan adiknya, BI kini dijemput oleh keluarga karena kondisi kesehatannya sedang terganggu.

Informasi yang diperoleh, pelaku AA masih berstatus bujangan, sementara adik kandungnya sudah berstatus janda dengan 2 kali menikah.

Warga curiga

Selama ini, AA sendiri menutup rapat hubungan keduanya.

Terungkapnya kasus ini setelah warga mengadu ke polisi dan Kepala Desa Lamunre Tengah jika di desa tersebut terdapat pasangan cinta terlarang yakni kakak dan adik yang telah memiliki 2 orang anak.

Kepala Desa Lamunre Tengah Hj Hafidah Junaid mengatakan, dirinya mendapat laporan warga.

Bahkan, ia selama ini curiga dan sudah melakukan pendekatan namun keduanya tak mengakui perbuatannya.

"Sewaktu saya tanya si perempuan untuk mengakui perbuatannya, tetapi dia mengelak. Dia malah mengatakan dari hasil hubungan suaminya. Namun suaminya kami tidak tahu dimana keberadaannya,“ ucap Hj Hafidah.

Pasangan kakak-adik itu tinggal serumah.

Dalam kesehariannya, BI berdagang cemilan sementara AA bekerja sebagai tukang batu.

Sebelumnya, kakak-adik asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Ansar Mustamin (32) dan FI (20) juga terlibat cinta terlarang hingga melangsungkan akad nikah di Jalan Tirtayasa, RT 58, Balikpapan Tengah, Gunung Sali Ilir, Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (23/6/2019) lalu.

FI dikabarkan sedang mengandung anak hasil dari hubungan badan dengan kakaknya.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul "Hidup Serumah, Tak Kuat Nafsu Kakak-Adik di Sulawesi Jalani Cinta Terlarang hingga Punya 3 Anak"

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved