Jokowi Tegas Sebut Izin FPI Dapat Tak Diperpanjang, Ali Ngabalin: Pemerintah Tak Mungkin Zalim

Jokowi membuka kemungkinan pemerintah tidak akan memperpanjang izin atau surat keterangan terdaftar organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI).

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Youtube TV One
Ali Ngabalin hadir sebagai narasumber di acara Apa Kabar Indonesia, TV One. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H

TRIBUNJAKARTA.COM - Presiden Jokowi membuka kemungkinan pemerintah tidak akan memperpanjang izin atau surat keterangan terdaftar organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI).

Jokowi menyatakan, izin tersebut dapat tidak diperpanjang jika FPI tidak sejalan dari aspek keamanan dan ideologi.

"Ya, tentu saja, sangat mungkin. Jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologi, menunjukkan bahwa mereka tidak sejalan dengan negara," kata Jokowi kepada AP sebagaimana dilansir dari VOA pada Minggu (28/7/2019).

Pernyataan Jokowi itu sontak menimbulkan polemik.

Pihak FPI menilai pernyataan Jokowi tersebut bernuansa politis.

Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro mengatakan, pemerintah semestinya hanya memperhatikan faktor-faktor hukum dalam mempertimbangkan perpanjangan izin FPI.

"Terkait dengan statement Bapak Presiden, kami hargai itu, tapi ini saya kira politis, bukan yuridis. Ini kan sangat politis, bukan pertimbangan-pertimbangan hukum lain, yang lazim, normal, dan wajar," kata Sugito kepada Kompas.com, Senin (29/7/2019).

Pemerintah lantas dituding mempersulit FPI untuk mengurus perpanjangan surat izin.

Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin buka suara.

Kekesalan Irish Bella Sempat Diperlakukan Begini oleh Dokter Kandungan, Ammar Zoni: Parah Sih Itu

Pamer Tato Baru, Bekas Sayatan di Dada Jadi Sorotan, Nikita Mirzani: Sering-sering Buka Google!

TONTON JUGA

Mulanya Ali Ngabalin menepis pandangan yang menilai pemerintah mempersulit FPI.

Hal tersebut disampaikan saat Ali Ngabalin hadir sebagai narasumber di acara Apa Kabar Indonesia, TV One.

"Hmm tidak, regulasinya ada kebebasan berpendapat berserikat normal saja," kata Ali Ngabalin sambil sibuk bermain dengan ponselnya.

"Setiap orang berhak berkumpul dan mengemukan pendapat, normal saja ada undang-undangnya," tambahnya.

Ali Ngabalin lantas membeberkan langkah-langkah yang harus ditempuh FPI untuk memdapatkan perpanjangan izin.

Cerita Pengalaman Ibadahnya, Salmafina Sunan Singgung Maaf dan Ucapan Terima Kasih

Irish Bella Cerita Sempat Diperlakukan Begini oleh Dokter Kandungan, Ammar Zoni: Parah Sih Itu

"Tinggal kawan-kawan dari FPI membuat program munasnya, membuat susunan pengurus baru, melaporkan terhadap hasil munas," kata Ali Ngabalin.

Ali Ngabalin menilai pernyataan Jokowi tersebut tak cuma ditujukan untuk FPI semata.

Namun untuk seluruh organisasi yang ada di Indonesia.

"Karena pernyataan bapak presiden itu memberikan isyarat kepada seluruh organisasi masa tidak saja Islam, atau elemen apapun," jelas Ali Ngabalin.

"Organinasi yang bertentangan dengan pancasila yang tidak berhak ada di republik ini," katanya mengulangi pernyataan Jokowi.

Jenguk Tiap Hari Demi Obati Rindu, Barbie Kumalasari Senyum Cerita Lakukan Ini Bareng Galih Ginanjar

Lantang Sebut Gibran Rakabuming Bisa Jadi Calon Presiden di Pilpres 2024, Qodari: Jangan Main-main!

Ali Ngabalin lantas menegaskan pemerintah tak mungkin mengambil sikap yang dapat merugikan bangsa dan republik Indonesia.

Ia menilai segala perundangan-undangan terkait mengurus perpanjangan surat izin organisasi sudah ada sejak sebelum Jokowi menjabat sebagai presiden.

"Pemerintah ini tidak mungkin dzalim kepada bangsa dan republik ini," ucap Ali Ngabalin.

"Jokowi jadi presiden ya sudah ada undang-undangya," tambahnya.

SIMAK VIDOENYA:

Bekas Sayatan di Dada Dipertanyakan Saat Pamer Tato Baru, Nikita Mirzani Sewot & Beberkan Ini

Meradang Saat Ditanya Apakah Masih Tinggal dengan Sunan Kalijaga, Salmafina Singgung Soal Toleransi

 

Dianggap politis

FPI menilai pernyataan Jokowi tersebut bernuansa politis.

Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro mengatakan, pemerintah semestinya hanya memperhatikan faktor-faktor hukum dalam mempertimbangkan perpanjangan izin FPI.

"Terkait dengan statement Bapak Presiden, kami hargai itu, tapi ini saya kira politis, bukan yuridis. Ini kan sangat politis, bukan pertimbangan-pertimbangan hukum lain, yang lazim, normal, dan wajar," kata Sugito kepada Kompas.com, Senin (29/7/2019).

Sugito pun membantah bahwa FPI selama ini bertentangan dengan Pancasila.

Ia pun mempertanyakan pernyataan Jokowi tersebut.

Menurut Sugito, pernyataan Jokowi tersebut merupakan akibat dari aktivitas FPI yang kerap mengkritik pemerintah.

"Ini hak setiap orang untuk mengkritisi jadi jangan sampai beda pendapat, beda politik, beda pilihan terus itu menjadi alasan untuk tidak memperpanjang SKT-nya FPI," ujar Sugito.

Sugito menambahkan, pihaknya akan menghormati apa pun hasil perpanjangan izin FPI selama itu didasari oleh pertimbangan-pertimbangan yuridis, bukan politis.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved