Remaja Ini Diperkosa Pacar dan 5 Laki-laki Lainnya: Awalnya Dipaksa Minuman Rasa Ini
"Bukti pemeriksaannya sudah kelihatan, karena memang sudah sering berhubungan badan," jelasnya saat dihubungi.
"Alhamdulillah sudah ditangkap semua enam pelaku, dan sekarang masih dalam proses pemeriksaan," kata Widiarti.
Ditanya pasal berapakah yang akan disangkakan pada enam pria yang tega menggilir gadis lulusan SMP itu, pihaknya meminta waktu karena masih dalam proses.
"Ini masih menunggu hasil pemeriksaan, mohon waktu dulu ya," pintanya.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura juga angkat bicara terkait gadis yang diperkosa dan digilir enam pria di salah satu kamar kos milik H Musleh di Desa Kolor, Kecamatan/Kota Sumenep hari Kamis (25/7/2019).
"Kejadian ini sudah sangat melanggar peraturan yang disepakati, dan bahkan sampai terjadi pemerkosaan pada gadis yang digilir enam pria itu di rumah kos," kata Fajar Santoso, Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Sumenep. Sabtu (27/7/2019).
• Begini Mekanisme dan Syariat Jemaah Haji yang Sedang Sakit Melakukan Wukuf di Arafah
• Polres Jakarta Pusat Terima Laporan Yayasan Metta Indonesia Tentang Pria Pemakan Kucing di Kemayoran
• Pertama Kali Disidang, Ashanty Deg-degan Digugat Rp 9,4 Miliar di Pengadilan Negeri Tangerang
Fajar Santoso menyampaikan, dalam jangka dekat rumah kos milik H Musleh di Desa Kolor tersebut akan segera ditutup bersama Satpol PP dengan pihak Dinas Perizinan Sumenep.
"Kemungkinan akan segera ditutup, karena izinnya sudah kadaluarsa rumah kos itu. Insyaallah dari pihak perizinan yang koordinasi ke kami nanti hari Senin (29/7/2019) mendatang," kata Fajar Santoso saat dihubungi TribunMadura.com.
Kejadian itu karena sudah terjadi kata dia, maka sudah menjadi kewenangan dari pihak Polres Sumenep.
"Kalau sudah kejadiannya seperti itu, maka langkah-langkah hukum selanjutnya dari pihak Polres Sumenep," katanya.
Ditanya bagaimana fungsi pengawasan selama ini hingga masih terjadi perbuatan biadab tersebut, pihaknya mengaku jika patroli terus dilakukan dan menyisir kos-kosan yang terindikasi pelanggran.
"Satpol PP selama ini terus melakukan penertiban kalau ada laporan, laporan dari warga jika ada yang tidak sesuai dengan etika. Dan penutupan rumah kos itu seharusnya dari pihak Dinas Perizinan yang menggandeng kita Satpol PP, karena di sana ada pengendalian dan pengawasan. Sementara kamu hanya melakukan penertibannya, salah satunya pengguna kos dan atau tamunya," katanya. (Ali Hafidz Syahbana)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Gadis Diperkosa Pacar dan Lima Temannya, Hasil Visum Menyebut Korban Memang Sering Berhubungan Badan