Idul Adha 2019

Pedagang Hewan Kurban Mengaku Diminta Jatah Sapi oleh Kecamatan, Ini Respon Camat Matraman

Adin, satu pedagang hewan kurban di Kecamatan Matraman diduga jadi korban pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum kecamatan.

DEAN PAHREVI/KOMPAS.com
Seorang Penjual Hewan Qurban bernama Adin Mengaku diminta Berikan 1 Ekor Sapi oleh Oknum Kecamatan Agar Bisa Berjualan di sebuah lahan di Jalan Ahmad Yani, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (1/8/2019). 

Dia mengatakan, pihaknya hanya menyampaikan imbauan kepada para penjual hewan qurban, agar berpartisipasi pada hari raya Idul Adha nanti.

Partisipasi itu berupa pemberian apapun jenis hewan kurban yang nantinya disalurkan melalui pihak kecamatan kepada warga yang kurang mampu.

Agung Hercules Meninggal Akibat Kanker Otak: Sebelumnya Sempat Operasi dan Diradiasi 33 Kali

Jambrong Jual Handphone Hasil Curian kepada Orang yang Ditemui di Jalan Seharga Rp 150 Ribu

"Ada kegiatan Idul Adha di situ kan ada namanya qurban. Yang namanya qurban ada warga yang mampu disampaikan kepada warga yang tidak mampu. Fungsi kami di situ masuk, ketika ada pelaku usaha yang memiliki usaha yang dinilai bagus, ya kami mengimbau 'bapak ibu kiranya nih menyambut Idul Adha ini ada kelebihan rezeki, kenapa tidak membantu saja warga kami'," ujar Bambang seperti dikutip dari artikel Kompas.com berjudul Pedagang Hewan Qurban Mengaku Diminta Seekor Sapi oleh Pihak Kecamatan.

Bambang menegaskan, tak ada paksaan kepada para penjual apabila tidak ingin memberi sumbangan hewan kurban. (TribunJakarta.com/Bima/Kompas.com)

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved