Viral di Medsos
Setelah Pemeriksaan Polisi, Abah Gerandong Jalani Tes Kejiwaan di RS Kramat Jati Jakarta Timur
Kini, pihak Polres Jakarta Pusat memiliki tiga orang saksi ihwal kasus pemakan kucing mentah-mentah tersebut.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian Rishadi, mengatakan Abah Gerandong bakal dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur setelah diperiksa polisi di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).
Arie, sapaannya, menyebut hal itu dilakukan guna memeriksa kejiwaan Abah Gerandong si pemakan kucing hidup-hidup, di kawasan Pasar Jiung, Jalan Kebon Kosong, Kemayoran Jakarta Pusat pada beberapa hari lalu.
"Kami bawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan, ini kan nanti akan dibawa ke psikolog," kata Arie, di Polres Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).
Kini, pihak Polres Metro Jakarta Pusat memiliki tiga orang saksi ihwal kasus pemakan kucing mentah-mentah tersebut.
"Sudah kita periksa tiga orang saksi itu," ucapnya.
• Kisah Suami-Istri Bertarung Pilkades Kalilunjar Banjarnegara, Garap TPS Seperti Resepsi Pernikahan
Karena tindakannya, Abah Gerandong dikenakan pasal 302 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan bulan penjara.
Sementara soal siapa yang merekam video Abah Gerandong saat memakan kucing, pihaknya sedang proses pencarian.
"Kami cek, nanti siapa, kita dalami betul," ujarnya.
Sementara, belum diketahui latar belakang Abah Gerandong ini.
"Iya nanti kita lihat semuanya secara komprehensif, kita lihat nanti fakta-fakta yang ada baru kita simpulkan," tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, Abah Gerandong masih proses pemeriksaan polisi.