Sidang Pembunuhan di Palembang, Terungkap Cara Prada DP Habisi Nyawa Korban Hingga Gergaji Patah

Tersangka pelaku pembunuhan dan mutilasi, Prada DP hari ini melakukan sidang pertamanya

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Syahrul Hidayat/Sriwijaya Post
Prada DP dikawal oleh anggota TNI saat akan menjalani sidang perdana kasus pembunuhan dan mutilasi Vera Oktaria, Kamis (1/8/2019) 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Tersangka pelaku pembunuhan dan mutilasi, Prada DP hari ini melakukan sidang pertamanya.

Suasana tampak ramai di Pengadilan Militer I-04 lantaran sidang pertama kasus Mutilasi yang dialami oleh Vera Oktaria terhadap tersangka Prada DP diselenggarakan hari ini, Kamis (1/8/2019).

Pantauan Sripoku.com terlihat penjagaan ketat di Peradilan Militer I-04 yang berada dikawasan OPI Raya.

Puluhan personil dikerahkan untuk menjaga persidangan tersebut.

Di sekitaran ruangan persidangan tampak juga keluraga Prada DP bersama dengan keluarganya. Namun sayangnya ketika dimintai keterangan keluarga Peada DP engan berkomentar.

Sementara itu keluraga korban sendiri belum tampak terlihat dipersidangan ini.

“Iya besok sidang tapi saya tidak hadir dihari pertama karena masih ada urusan di sini(Bungkulu), kalau urusan kuasa hukum belum tau,” ujar Rini, Kakak perempauan Vera kepada Sripoku.com.

Ia menambahakan pada saat sidang militer dihari pertama ini keluarganya yang di Palembang akan banyak hadir semua bahkan akan hadir juga teman SMA Alm Vera.

Dan berharap pada persidangan kali ini tersangka DP dapat dihukum setimpal dengan kelakukannya.

“Harapan saya DP itu dihukum mati. Walaupun dio (DP) mati rasanya belum setimpal tapi setidaknya buat rasa hati ini bisa lega,” katanya.

Dan rencananya kakak perempuan Alm Vera ini akan hadir di persidangan kedua lantaran dirinya masih berada di Bengkulu.

Prada DP tiba dipersidangan.
Prada DP tiba dipersidangan. (SHINTA ANGRAINI/TRIBUNSUMSEL.COM)

Prada DP Sempat Bakar Rokok Usai Membunuh

Pembunuhan sadis yang dilakukan Prada DP terhadap pacarnya, Fera Oktaria (21) terungkap di persidangan yang berlangsung di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumsel, Kamis (1/8/2019).

Dalam sidang tersebut, Mayor D Butar Butar sebagai Oditur membacakan dakwaan yang diberikan kepada Prada DP.

Dalam dakwaan dijelaskan setelah memutilasi Fera, Prada DP duduk santai di samping jenazah sembari mengisap satu batang rokok serta memakan buah di dalam kamar penginapan yang jadi tempat memutilasi.

"Terdakwa memakan jeruk dan mengisap rokok di kamar sembari nonton TV. Tangan korban ketika itu diletakkan di atas kloset kamar mandi dan sudah dalam keadaan tewas," kata Mayor D Butar Butar dalam persidangan, Kamis.

Buah jeruk tersebut sebelumnya dibeli oleh Prada DP di pasar tak jauh dari penginapan di Kabupaten Musi Banyuasin, saat membeli tas, koper serta gergaji sebagai alat mutilasi.

Seluruh barang tersebut rencananya digunakan Prada DP untuk membungkus jenazah korban.

"Satu tas dan koper setelah diukur terdakwa, ternyata tidak pas sehingga dia membatalkan memasukkan tubuh korban ke dalam tas dan koper tersebut," ungkapnya.

Karena kebingungan untuk menghilangkan jejak, Prada DP pun menghubungi rekannya untuk meminta saran.

Temannya tersebut menyarankan agar Prada DP membakar tubuh Fera di dalam kamar.

"Selanjutnya tubuh korban dimasukkan ke dalam kasur yang telah dirobek. Terdakwa membeli obat nyamuk dan menyiramkan pertalite di tubuh agar terbakar ketika obat nyamuk yang dihidupkan habis, rapi gagal," ungkapnya.

Dalam dakwaan yang sebelumnya telah dibacakan di persidangan, terungkap juga bahwa Prada DP gagal memutilasi hingga tuntas karena gergaji yang digunakan patah.

Prada DP yang telah membunuh Fera dengan cara dicekik kebingungan untuk menghilangkan jejak atas aksi kejahatannya tersebut.

Ia lalu keluar kamar penginapan dan melihat satu gergaji yang berada di dalam gudang dan digunakan untuk memotong tubuh Fera.

"Namun, saat terdakwa mencoba memutilasi korban, gergaji itu patah," kata Mayor D Butar Butar.

Setelah gergaji patah, Prada DP kembali keluar kamar dan membawa sepeda motor milik korban menuju ke pasar. Di sana, ia membeli buah serta gergaji dan tas untuk dibawa kembali ke penginapan.

"Saat di penginapan, terdakwa kembali melakukan mutilasi. Namun, gergaji itu kembali patah," ungkap Oditur.

Sejumlah saksi dihadirkan saat persidangan, salah satunya adalah kakak Fera, Putra. Mendengar kesaksian Putra, Prada DP menangis.

Gergaji Patah

Prada DP, terdakwa kasus pembunuhan serta mutilasi kepada pacarnya sendiri Fera Oktaria (21) gagal melakukan mutilasi hingga tuntas diakibatkan gergaji yang digunakan patah.

Fakta tersebut terungkap berdasarkan tuntutan yang dibacakan oleh Oditur Mayor D Butar Butar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (1/8/2019).

Dalam dakwaan, Prada DP yang telah membunuh Fera dengan cara dicekik kebingungan untuk menghilangkan jejak atas aksi kejahatannya tersebut.

Ia lalu keluar kamar penginapan dan melihat satu gergaji yang berada di dalam gudang dan digunakan untuk memotong tubuh Fera.

"Namun saat terdakwa mencoba memutilasi korban, gergaji itu patah," kata Mayor D Butar Butar.

Setelah gergaji patah, Prada DP kembali keluar kamar dan membawa sepeda motor milik korban menuju ke pasar. Di sana, ia membeli buah serta gergaji dan tas untuk dibawa kembali ke penginapan.

Sempat Kabur dan Menghilang, Sopir Truk Tanah Tertimpa Mobil Tewaskan 4 Orang Akhirnya Tertangkap

Kakak Kandung Korban Mutilasi Vera Oktaria Bersaksi, Tangis Prada DP Pecah

Konsultan Gelar Manasik Bagi Petugas Haji karena Prosesi Ibadah Berbeda Dengan Jemaah Lainnya

Fakhri Husaini Rilis 23 Nama Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF U-18, Persija Sumbang 3 Pemain

Pemprov DKI Jakarta Bagikan Daging Kurban Siap Saji Saat Idul Adha

"Saat di penginapan, terdakwa kembali melakukan mutilasi. Namun, gergaji itu kembali patah,"ungkap Oditur.

Dalam kondisi kebingungan akibat cara menghilangkan jejak kembali gagal, Prada DP menghubungi seorang temannya dan memberitahukan jika Fera telah ia bunuh.

Temanya pun terkejut atas tindakan Prada DP. Ia lalu meminta saran untuk menghilangkan jejak aksi pembunuhan tersebut.

"Teman dari terdakwa menyebutkan bakar saja,"jelasnya.

Kondisi tubuh Fera yang sudah terbujur kaku lalu dimasukkan Prada DP ke dalam kasur. Ia menyiapkan obat nyamuk bakar yang telah dirakit dijadikan alat untuk membakar jenazah Fera.

"Obat nyamuk yang dihidupkan terdakwa ternyata mati sehingga tubuh korban gagal dibakar,"kata dia. (SriwijayaPost/Kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved