Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota Optimis Udara Jakarta Jadi Lebih Baik

Meskipun kini polusi udara di Jakarta semakin parah, Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota optimis dapat mengubahnya menjadi lebih baik.

Tayang:
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Suasana Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Youth Proactive, Kiara, GreenepeaceIndonesia, Walhi, dan komunitas sepeda Anak Haram Jalanan Ibu Kota mengenakan kaos merah bertuliskan 'Jakarta VS Polusi Udara', di PN Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019). 

Selain Anies Baswedan, Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota pun menuntut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Kemarin, saya sempat baca namanya Ridwan Kamil masuk, tapi di-penggugat sampai terkahir enggak lihat sih," ucap Melanie.

Namun, Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota masih mengumpulkan data ihwal nama-nama tergugat dalam kasus polusi udara.

"Mungkin saja itu bertambah seiring berjalannya sidang," pungkas Melanie Soebono.

Melanie Subono: Presiden, Hormati dong Hak Manusia untuk Bernapas

Penggugat dari Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota, Melanie Subono meminta Presiden RI menghormati hak manusia untuk bernapas.

Sebab, lanjutnya, polusi udara di Jakarta semakin parah.

"Presiden, hormati dong hak manusia untuk bernapas," kata Melanie Subono, pada acara sidang perdana gugatan polusi udara, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).

Melanie, sapaannya, menyebut ada sekitar 30 penggugat.

Masing-masing dari mereka membawa beberapa berkas untuk sidang perdana hari ini.

"Masing-masing penggugat sudah beberapa bulan verifikasi data, kita masukin gugatan kepada siapa, data pencemaran udara. Itu kurang lebih," ucapnya.

Proses pengumpulan data tersebut, sambungnya, memakan waktu lama.

"Kita cukup lama mengerjakan verifikasi data dan masing-masing penggugat itu kan enggak bisa cuma diwakilkan," tutur Melanie.

Dari 30 penggugat, kata Melanie, terdiri dari masyarakat umum, WALHI, LBH Jakarta, Koalisi Pejalan Kaki, Anak Haram Ibu Kota, dan lainnya.

"Orang-orang ini yang pada dasarnya, menurut saya, mereka sadar bahwa bernapas adalah hak manusia, tanpa harus di-politisir sama sekali," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved