Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota Optimis Udara Jakarta Jadi Lebih Baik

Meskipun kini polusi udara di Jakarta semakin parah, Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota optimis dapat mengubahnya menjadi lebih baik.

Tayang:
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Suasana Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Youth Proactive, Kiara, GreenepeaceIndonesia, Walhi, dan komunitas sepeda Anak Haram Jalanan Ibu Kota mengenakan kaos merah bertuliskan 'Jakarta VS Polusi Udara', di PN Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Meskipun kini polusi udara di Jakarta semakin parah, Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota optimis dapat mengubahnya menjadi lebih baik.

Karenanya, pada hari ini Kamis (1/8/2019) Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota melakukan sidang perdana gugatan polusi udara Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Presiden RI, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kesehatan, Pemprov DKI, Pemprov Banten, dan Pemprov Jawa Barat adalah pihak tergugat.

"Optimis menjadi lebih baik itu harus," kata penggugat dari Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota, Melanie Subono, pada acara sidang perdana gugatan polusi udara, di PN Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).

Seluruh pihak tergugat, sambungnya, harus mampu mengubah kualitas udara yang menjadi elemen penting dalam kehidupan.

"Ini kebangetan juga enggak ada yang lebih mendasar dari semua isu kemanusiaan dari kita bernapas," ucapnya.

Melanie Subono berharap, pihak tergugat lebih berfokus kepada isu polusi udara.

"Masyarakat yang hidup bukan yang mati. jadi kita hidup perlu bernapas biarkan kita bernapas. Minimal bernapas," harap Melanie.

Melanie Subono Bantah Serang Gubernur DKI Anies Baswedan Soal Polusi Udara

Penggugat dari Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota, Melanie Subono, menyebut kerap disangka menyerang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal polusi udara Jakarta.

Melanie, sapaannya, membantah hal tersebut lantaran hanya ingin mengingatkan Anies Baswedan ihwal polusi udara Jakarta semakin parah.

"Intinya saya tidak mau mempolitisir ini. Karena banyak orang yang berpikir ini untuk menyerang Gubernur. No, tidak sama sekali," kata Melanie, pada acara sidang perdana gugatan polusi udara Jakarta, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).

Melanie melanjutkan, hak paling mendasar manusia adalah bernapas. Dan itu sudah diakui oleh dunia.

"Tapi, yang katanya kita tinggal di tanah air Indonesia, tapi air dan tanahnya bayar, dan napas kita empot-empotan," jelasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved