Sidang Mutilasi Vera Oktaria, Hasil Visum Tunjukkan Kekasih Prada DP Tidak Hamil
Sidang kasus mutilasi Vera Oktaria berlangsung di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (1/8/2019). Terungkap Vera tidak hamil.
TRIBUNJAKARTA.COM, PALEMBANG - Sidang kasus mutilasi Vera Oktaria berlangsung di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (1/8/2019).
Fakta persidangan terungkap Vera Oktaria (21), kekasih Prada DP yang menjadi korban pembunuhan serta mutilasi, ternyata dalam kondisi tak hamil saat dieksekusi oleh terdakwa.
Oditur Mayor D Butar Butar menghadirkan bukti-bukti kepada hakim yang didapatkan oleh penyidik saat melakukan pemeriksaan terhadap Prada DP.
Bukti tersebut diantaranya adalah sepeda motor honda beat milik korban, helm, obat nyamuk, tas, gergaji besi yang digunakan untuk memutilasi Fera, bahkan bantal dari penginapan.
Selain itu, bukti visum dan otopsi dokter forensik dari rumah sakit Bhayangkara Palembang juga ikut dilampirkan
"Hasil visum menujukkan korban meninggal akibat mati lemas dan mengalami benturan keras di kepala. Korban dalam kondisi tidak hamil," kata Oditur.
Seperti diketahui, pembunuhan yang dilakukan oleh Prada DP dilatarbelakangi oleh asmara karena terdakwa menduga jika kekasihnya Vera Oktaria memiliki pria idaman lain.
Prada DP yang curiga, akhirnya memilih kabur dari lokasi pendidikan Ifanteri di Baturaja dan menjemput korban ke Palembang.
Mereka pun langsung menuju sebuah penginapan di Kabupaten Musi Banyuasin. Di sana keduanya bercumbu layaknya suami.
Lalu sepasang kekasih itu terlibat keributan saat Prada DP melihat handphone korban.
Korban mengaku hamil
"Kamu maunya berhubungan saja, kapan mau nikahin saya. Saya hamil dua bulan," kata Oditur menirukan ucapan korban dari pengakuan Prada DP.
Ucapan itu lalu membuat Prada DP bingung, lalu membenturkan kepala Vera ke dinding. Selanjutnya, korban tewas setelah dibekap menggunakan bantal.
Setelah Fera tewas, Prada DP bermaksud menghilangkan jejak dengan memutilasi pacarnya itu menggunakan gergaji.
Baru bagian tangan terpotong, tindakan itu gagal karena gergaji yang digunakan patah.
Prajurit baru ini lalu mencoba membakar korban dengan membuat "bom waktu" menggunakan obat nyamuk bakar dan pertalite sembari terdakwa meninggalkan kamar penginapan.
Namun, lagi-lagi usaha itu gagal karena obat nyamuk tersebut mati.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasil Visum Terungkap, Ternyata Kekasih Prada DP Tidak Hamil",
Terungkap Cara Prada DP Habisi Nyawa Korban Hingga Gergaji Patah
Tersangka pelaku pembunuhan dan mutilasi, Prada DP hari ini melakukan sidang pertamanya.
Suasana tampak ramai di Pengadilan Militer I-04 lantaran sidang pertama kasus Mutilasi yang dialami oleh Vera Oktaria terhadap tersangka Prada DP diselenggarakan hari ini, Kamis (1/8/2019).
Puluhan personil dikerahkan untuk menjaga persidangan tersebut.
Di sekitaran ruangan persidangan tampak juga keluraga Prada DP bersama dengan keluarganya. Namun sayangnya ketika dimintai keterangan keluarga Peada DP engan berkomentar.
Sementara itu keluraga korban sendiri belum tampak terlihat dipersidangan ini.
“Iya besok sidang tapi saya tidak hadir dihari pertama karena masih ada urusan di sini(Bungkulu), kalau urusan kuasa hukum belum tau,” ujar Rini, Kakak perempauan Vera kepada Sripoku.com.
Ia menambahakan pada saat sidang militer dihari pertama ini keluarganya yang di Palembang akan banyak hadir semua bahkan akan hadir juga teman SMA Alm Vera.
Dan berharap pada persidangan kali ini tersangka DP dapat dihukum setimpal dengan kelakukannya.
“Harapan saya DP itu dihukum mati. Walaupun dio (DP) mati rasanya belum setimpal tapi setidaknya buat rasa hati ini bisa lega,” katanya.
Dan rencananya kakak perempuan Alm Vera ini akan hadir di persidangan kedua lantaran dirinya masih berada di Bengkulu.

Prada DP Sempat Bakar Rokok Usai Membunuh
Pembunuhan sadis yang dilakukan Prada DP terhadap pacarnya, Fera Oktaria (21) terungkap di persidangan yang berlangsung di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumsel, Kamis (1/8/2019).
Dalam sidang tersebut, Mayor D Butar Butar sebagai Oditur membacakan dakwaan yang diberikan kepada Prada DP.
Dalam dakwaan dijelaskan setelah memutilasi Fera, Prada DP duduk santai di samping jenazah sembari mengisap satu batang rokok serta memakan buah di dalam kamar penginapan yang jadi tempat memutilasi.
"Terdakwa memakan jeruk dan mengisap rokok di kamar sembari nonton TV. Tangan korban ketika itu diletakkan di atas kloset kamar mandi dan sudah dalam keadaan tewas," kata Mayor D Butar Butar dalam persidangan, Kamis.
Buah jeruk tersebut sebelumnya dibeli oleh Prada DP di pasar tak jauh dari penginapan di Kabupaten Musi Banyuasin, saat membeli tas, koper serta gergaji sebagai alat mutilasi.
Seluruh barang tersebut rencananya digunakan Prada DP untuk membungkus jenazah korban.
"Satu tas dan koper setelah diukur terdakwa, ternyata tidak pas sehingga dia membatalkan memasukkan tubuh korban ke dalam tas dan koper tersebut," ungkapnya.
Karena kebingungan untuk menghilangkan jejak, Prada DP pun menghubungi rekannya untuk meminta saran.
Temannya tersebut menyarankan agar Prada DP membakar tubuh Fera di dalam kamar.
"Selanjutnya tubuh korban dimasukkan ke dalam kasur yang telah dirobek. Terdakwa membeli obat nyamuk dan menyiramkan pertalite di tubuh agar terbakar ketika obat nyamuk yang dihidupkan habis, rapi gagal," ungkapnya.
Dalam dakwaan yang sebelumnya telah dibacakan di persidangan, terungkap juga bahwa Prada DP gagal memutilasi hingga tuntas karena gergaji yang digunakan patah.
Prada DP yang telah membunuh Fera dengan cara dicekik kebingungan untuk menghilangkan jejak atas aksi kejahatannya tersebut.
Ia lalu keluar kamar penginapan dan melihat satu gergaji yang berada di dalam gudang dan digunakan untuk memotong tubuh Fera.
"Namun, saat terdakwa mencoba memutilasi korban, gergaji itu patah," kata Mayor D Butar Butar.
Setelah gergaji patah, Prada DP kembali keluar kamar dan membawa sepeda motor milik korban menuju ke pasar. Di sana, ia membeli buah serta gergaji dan tas untuk dibawa kembali ke penginapan.
"Saat di penginapan, terdakwa kembali melakukan mutilasi. Namun, gergaji itu kembali patah," ungkap Oditur.
Sejumlah saksi dihadirkan saat persidangan, salah satunya adalah kakak Fera, Putra. Mendengar kesaksian Putra, Prada DP menangis.
Gergaji Patah
Prada DP, terdakwa kasus pembunuhan serta mutilasi kepada pacarnya sendiri Fera Oktaria (21) gagal melakukan mutilasi hingga tuntas diakibatkan gergaji yang digunakan patah.
Fakta tersebut terungkap berdasarkan tuntutan yang dibacakan oleh Oditur Mayor D Butar Butar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (1/8/2019).
Dalam dakwaan, Prada DP yang telah membunuh Fera dengan cara dicekik kebingungan untuk menghilangkan jejak atas aksi kejahatannya tersebut.
Ia lalu keluar kamar penginapan dan melihat satu gergaji yang berada di dalam gudang dan digunakan untuk memotong tubuh Fera.
"Namun saat terdakwa mencoba memutilasi korban, gergaji itu patah," kata Mayor D Butar Butar.
Setelah gergaji patah, Prada DP kembali keluar kamar dan membawa sepeda motor milik korban menuju ke pasar. Di sana, ia membeli buah serta gergaji dan tas untuk dibawa kembali ke penginapan.
• Sempat Kabur dan Menghilang, Sopir Truk Tanah Tertimpa Mobil Tewaskan 4 Orang Akhirnya Tertangkap
• Kakak Kandung Korban Mutilasi Vera Oktaria Bersaksi, Tangis Prada DP Pecah
• Konsultan Gelar Manasik Bagi Petugas Haji karena Prosesi Ibadah Berbeda Dengan Jemaah Lainnya
• Fakhri Husaini Rilis 23 Nama Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF U-18, Persija Sumbang 3 Pemain
• Pemprov DKI Jakarta Bagikan Daging Kurban Siap Saji Saat Idul Adha
"Saat di penginapan, terdakwa kembali melakukan mutilasi. Namun, gergaji itu kembali patah,"ungkap Oditur.
Dalam kondisi kebingungan akibat cara menghilangkan jejak kembali gagal, Prada DP menghubungi seorang temannya dan memberitahukan jika Fera telah ia bunuh.
Temanya pun terkejut atas tindakan Prada DP. Ia lalu meminta saran untuk menghilangkan jejak aksi pembunuhan tersebut.
"Teman dari terdakwa menyebutkan bakar saja,"jelasnya.
Kondisi tubuh Fera yang sudah terbujur kaku lalu dimasukkan Prada DP ke dalam kasur. Ia menyiapkan obat nyamuk bakar yang telah dirakit dijadikan alat untuk membakar jenazah Fera.
"Obat nyamuk yang dihidupkan terdakwa ternyata mati sehingga tubuh korban gagal dibakar,"kata dia. (SriwijayaPost/Kompas.com)