Tiga Pengedar Kokain Jaringan Internasional Berhasil Diamankan Polres Metro Jakarta Pusat
Tiga pengedar kokain jaringan internasional berhasil diamankan Polres Jakarta Pusat
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Tiga pengedar kokain jaringan internasional berhasil diamankan Polres Jakarta Pusat.
Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat, AKBP Afandi Eka Putra, pada konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, pada Jumat (2/8/2019).
Afandi, sapaannya, mengatakan tiga pelaku jaringan narkoba internasional ini membawa barang bukti kokain berat sekitar 1 kilogram.
"Sudah kami amankan barang buktinya," kata Afandi, di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2019).
Dari tangan pelaku, lanjutnya, polisi mendapati 50 gram kokain yang dibawa tersangka P dan S.
"Kami menggerebek rumah S dan mendapati 900 gram kokain siap dijual," ucapnya.
• Polisi Masih Memburu Satu Orang Pemasok Ganja untuk Artis Jefri Nichol
• Aksi Pencurian Sepeda Motor Kembali Terjadi di Utan Kayu Selatan
Menurut pengakuan S, dia menerima kokain dari negara Ethiopia.
Nantinya, kata S, kokain tersebut diperjual belikan di wilayah Asia Tenggara, yakni Malaysia, Thailand, Singapura, dan Indonesia.
"Ketika S ke Etiophia dan niat diperjual-belikan pertama di Thailand, dia mampir ke Dubai, Singapura, dan terkahir di Jakarta ada jaringan yang memperdagangkan kokain," jelas Afandi.