TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Wakil Wali Kota Bekasi Optimis PLTSa Sumur Batu Beroperasi 2020
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BANTAR GEBANG - Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto optimis Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Sumur Batu yang dikembangkan berkat kerja sama dengan PT Nusa Wijaya Abadi (NWA) dapat beroperasi 2020.
Hal ini disampaikan saat meninjau uji coba operasional mesin PLTSa pada, Jumat (2/8/2019).
"oh saya optimis ada tim percepatan dari kementrian, tim percepatan infrastruktur dan kita akan di guided, tahapan-tahapannya ada ketentutannya, dan sekarang sudah rapih termasuk ada kewajiban dari PLN untuk membeli hasil listriknya, harganya juga sudah ditetapkan jadi enggak ada masalah lagi," kata Tri kepada wartawan.
Tri menjelaskan, beberapa minggu terkahir, ia diundang dalam agenda rapat di Kemenko Maritim guna membahas pengembangan PLTSa.
Rapat ini intinya meminta kepada pemerintah daerag agar segera merealisasikan teknologi pengolahan sampah menjadi energi terbarukan.
"Ada satu keinginan yang besar dari pemerintah pusat, dari pak Jokowi untuk daerah itu memepercepat, karena ini sudah menjadi suatu yang emergency, suatu yang menjadi persoalan yang luar biasa yang harus diselesaikan secepat mungkin," imbuhnya.
Tri menambhakan, hasil uji coba nantinya akan dirapatkan kembali oleh tim dari Kemenko Maritim dan tim percepatan pembangunan infrastruktur dari pemerintah pusat.
"Targetnya 2020, Surabaya dan Bekasi masuk cluster 1, nanti ada cluater lagi yang 10 daerah lain dan nanti ada cluater lagi yang jadi prioritas," ujar dia.
Adapun untuk uji coba akan berlangsung selama dua hari hingga Sabtu, 3 Agustus 2019.
Selama dua hari ini, mesin pengolahan sampah akan dioperasikan tanpa henti untuk melihat kemampuan dan daya produksi listrik yang dihasilkan.
"Untuk mesin yang sudah ada dan diujicoba ini mampu mengolah sampah sebanyak 120 ton per hari dengan kapasitas listrik yang dihasilkan sebesar 1,5 megawatt," jelas dia.
Komisaris PT NWA Tedy Sujarwanto mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu dikeluarkannya Power Purchase Agreement (PPA) dengan PLN.
Prosedur pembuatan PPA perlu rekomendasi dari Wali Kota Bekasi yang selanjutnya akan diteruskan ke Kementerian ESDM.
Setelah itu, rekomendasi akan diteruskan ke PLN untuk kemudian dituangkan dalam kontrak kerja sama pembelian listrik.
Pengembangan PLTSa sudah dituangkan ke dalam Perpres Nomor 35 Tahun 2018.
Dimana, dalam perpres tersebut, hanya ada 12 Kota dan Satu Provinsi di Indonesia yang dimandatkan oleh presiden untuk mengembangkan teknologi pembangkit listrik tenaga sampah ramah lingkungan.
"Jadi memang ini belum PPA jadi kalau dikatakan sempurna ya belum, setelah PPA itu baru diizinkan mengkonek ke jaringan, ada peralatan yang harus dipasang, nah setelah PPA baru nanti ada pengujian (lagi), setelah lolos itu baru dapat sertifikat laik operasi baru listrik itu bisa dinikmati masyarakat," katanya.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BANTAR GEBANG - Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto optimis Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Sumur Batu yang dikembangkan berkat kerja sama dengan PT Nusa Wijaya Abadi (NWA) dapat beroperasi 2020.
Hal ini disampaikan saat meninjau uji coba operasional mesin PLTSa pada, Jumat (2/8/2019).
"oh saya optimis ada tim percepatan dari kementrian, tim percepatan infrastruktur dan kita akan di guided, tahapan-tahapannya ada ketentutannya, dan sekarang sudah rapih termasuk ada kewajiban dari PLN untuk membeli hasil listriknya, harganya juga sudah ditetapkan jadi enggak ada masalah lagi," kata Tri kepada wartawan.
• Kebut Operasional, PLTSa Sumur Batu Bekasi Diuji Coba
Tri menjelaskan, beberapa minggu terkahir, ia diundang dalam agenda rapat di Kemenko Maritim guna membahas pengembangan PLTSa.
Rapat ini intinya meminta kepada pemerintah daerag agar segera merealisasikan teknologi pengolahan sampah menjadi energi terbarukan.
"Ada satu keinginan yang besar dari pemerintah pusat, dari pak Jokowi untuk daerah itu memepercepat, karena ini sudah menjadi suatu yang emergency, suatu yang menjadi persoalan yang luar biasa yang harus diselesaikan secepat mungkin," imbuhnya.
Tri menambhakan, hasil uji coba nantinya akan dirapatkan kembali oleh tim dari Kemenko Maritim dan tim percepatan pembangunan infrastruktur dari pemerintah pusat.
"Targetnya 2020, Surabaya dan Bekasi masuk cluster 1, nanti ada cluater lagi yang 10 daerah lain dan nanti ada cluater lagi yang jadi prioritas," ujar dia.
Adapun untuk uji coba akan berlangsung selama dua hari hingga Sabtu, 3 Agustus 2019.
Selama dua hari ini, mesin pengolahan sampah akan dioperasikan tanpa henti untuk melihat kemampuan dan daya produksi listrik yang dihasilkan.
"Untuk mesin yang sudah ada dan diujicoba ini mampu mengolah sampah sebanyak 120 ton per hari dengan kapasitas listrik yang dihasilkan sebesar 1,5 megawatt," jelas dia.
Komisaris PT NWA Tedy Sujarwanto mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu dikeluarkannya Power Purchase Agreement (PPA) dengan PLN.
Prosedur pembuatan PPA perlu rekomendasi dari Wali Kota Bekasi yang selanjutnya akan diteruskan ke Kementerian ESDM.
Setelah itu, rekomendasi akan diteruskan ke PLN untuk kemudian dituangkan dalam kontrak kerja sama pembelian listrik.