Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Jadi Tersangka, KPK Geledah Gedung 600 Bandara Soeakrano-Hatta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor pusat PT. Angkasa Pura II atau gedung 600 di Bandara Soekarno-Hatta.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor pusat PT. Angkasa Pura II atau gedung 600 di Bandara Soekarno-Hatta.
Dari info yang didapatkan, penggeledahan berlangsung pada Sabtu (3/8/2019) dini hari sampai pukul 05.00 WIB untuk mencari barang bukti kasus suap Direktur Keuangan PT. Angkasa Pura II.
Penggeledahan terkait kasus dugaan suap proyek Baggage Handling System (BHS) yang menjerat Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam.
Menurut seorang informan yang tidak ingin ditulis namanya, petugas KPK membawa tiga koper dari ruangan Andra di Gedung 600.
Namun, tidak ada bocoran soal barang apa saja yang disita KPK sebagai barang bukti.
"Ada tiga koper yang dibawa KPK sebagai alat bukti. Ada sekitar 10 petugas yang datang dari semalam," ujar karyawan PT. Angkasa Pura II yang ingin identitasnya dirahasiakan, Sabtu (3/8/2019).
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek Baggage Handling System (BHS).
Dari bukti yang sudah dikumpulkan, KPK resmi menyatakan Andra sebagai tersangka.
KPK juga menetapkan satu tersangka lain yakni Staf PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI), Taswin Nur (TSW).
Dalam kasus ini, Andra dinyatakan sebagai penerima suap, dan Taswin dinyatakan sebagai pemberi uang suap.
Andra diketahui menerima yang suap sebesar SGD96.700 untuk meloloskan PT Industro Telekomunikasi Indonesia untuk menggarap proyek BSH.
Sementara, Plt VP of Corporate Communication PT Angkasa Pura II, Dewandono Prasetyo mengatakan jajarannya menghormati semua proses hukum yang ada oleh KPK.
"Angkasa Pura II mendukung penuh kepatuhan hukum di mana pun dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang terhadap hal ini," katanya saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (2/8/2019)
Menurutnya, sejak penetapan tersangka oleh KPK, kegiatan operasional perusahaan masih berjalan normal.