Mati Listrik
Mati Listrik, Pelayanan di Kecamatan Pamulang Lumpuh Lima Jam
Pemadaman listrik yang dilakukan oleh PLN mengganggu pelayanan publik di kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (5/8/2019).
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, PAMULANG - Pemadaman listrik yang dilakukan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengganggu pelayanan publik di kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (5/8/2019).
Keterangan Rusdian, staf kecamatan Pamulang, listrik mati dari pukul 09.00 WIB, sampai sekira pukul 14.00 WIB.
"Dari jam sembilan ini mati listrik," ujar Rusdian di kantor kecamatan Pamulang, Jalan Siliwangi, Pamulang Barat, Senin (5/8/2019).
Ia juga mengatakan pelayanan lumpuh terutama terkait yang menggunakan sistem online.
"Enggak bisa kita bikin KTP kan sistem onlinenya mati," ujarnya.
Pantauan TribunJakarta.com, sekira pukul 14.20 WIB listrik sudah menyala, namun tidak ada warga yang memohon pelayanan tertentu di lobi kecamatan.
Tidak hanya pelayanan publik, air di kamar mandi kecamatan itu pun mati.
Camat Pamulang, Deden Juardi, membenarkan mati listrik itu.
• Wali Kota Airin Klaim Mati Listrik Tak Ganggu Fasilitas Umum
• Cegah Kebakaran, Warga Diimbau Gunakan Kaca Sebagai Alas Lilin
Pihaknya terpaksa menunda pelayanan yang menggunakan sistem online, walaupun masih tetap melayani pelayanan offline seperti penandatanganan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dan lainnya.
"Kami terpaksa menunda pelayanan publik yang menggunakan sistem online camat," ujar Deden.