Jadi Otak Pembunuhan Suaminya yang Berprofesi Penjual Es Campur, Jamaliah Divonis 20 Tahun
Jamaliah adalah otak di balik pembunuhan pada Jazuli bin Ismail, penjual es campur yang juga suaminya
TRIBUNJAKARTA.COM- Jamaliah hanya bisa menangis ketika Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lhoksukon memvonis hukuman penjara 20 tahun.
Jamaliah adalah otak di balik pembunuhan pada Jazuli bin Ismail, penjual es campur yang juga suaminya.
Jazuli ditemukan tewas dengan luka menganga di leher, September tahun 2018 silam.
Belakangan terungkap, pembunuhan itu dilakukan Musliadi yang tak lain selingkuhan Jamaliah.
Musliadi sendiri dihukum penjara seumur hidup, lebih ringan dari tuntutan jaksa yang hukuman mati.
Pembunuhan itu terbongkar atas kerja keras polisi.
Sandiwara Jamaliah memang tak rapi sehingga polisi bisa mengendus acting perempuan 30 tahun itu.
Pembunuhan pada Jazuli itu memang sudah direncanakan selama seminggu sebelumnya.
Bahkan, dalam melakukan aksinya, Jamaliah sampai meminta aktor pembunuh yakni Musliadi untuk memukulinya agar terkesan rumah mereka dirampok, termasuk menyerahkan emas.
Sandiwara Sang Istri
Korban Pelecehan Seksual Bos Bejat 4 Orang: Ini Alasan 2 Perempuan Tidak Mau Melapor |
![]() |
---|
Barcelona Singkirkan Sevilla di Babak Semifinal Copa del Rey: Gerard Pique Jadi Pahlawan |
![]() |
---|
Persib Bandung Tertarik Bawa Pulang Ferdinand Sinaga: Tak Lagi Meledak-ledak, Sekarang Kalem |
![]() |
---|
Banjir Air Mata, Teddy Syach Cerita Sikap Rina Gunawan Sebelum Kenakan Ventilator: Dia Bilang Dadah |
![]() |
---|
Anak Pergoki Ibunya Berduaan dengan Pria Lain di Kamar, Suami Sah Lapor Polisi |
![]() |
---|