Idul Adha 2019
Panduan Lengkap dan Doa Sembelih Kurban Idul Adha 2019, Apakah Wajib Hewan Jantan?
Panduan lengkap dan doa sembelih kurban Idul Adha 2019, apakah wajib menggunakan hewan jantan?
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Wahyu Aji
Beliau bersabda, “Yaitu budak yang lebih mahal dan lebih bernilai dalam pandangan pemiliknya.” (HR. Bukhari dan Muslim). (lihat Shahih Fiqih Sunnah, II/374).
Himbauan Pemerintah
Menjelang Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriyah, Dinas Pertanian (Dispertan) Kota Salatiga mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi ketentuan-ketentuan penyembelihan hewan kurban.
Satu di antaranya tidak menyembelih hewan betina yang masih produktif.
Kepala Dispertan Kota Salatiga Mustain Soeradi mengatakan, secara sunnah agama disarankan menyembelih hewan berjenis kelamin jantan.
Meski demikian tidak ada larangan menyembelih hewan betina.
"Hanya saja pemerintah juga membuat ketentuan larangan itu di antaranya menyembelih hewan berjenis betina produktif untuk kurban. Kalau betina tidak produktif silakan, tetapi harus ada surat keterangan dari dokter hewan," terangnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (1/8/2019).
Menurut Mustain, untuk membedakan hewan betina produktif atau tidak ialah dengan melihat siklus yang ada minimal telah beranak sebanyak lima kali.
Karena dalam kurban diperbolehkan menyembelih hewan betina, ukurannya harus beranak lima kali.
Ia menambahkan, tujuan aturan tersebut diterapkan sesuai program pemerintah, agar tidak mengurangi populasi hewan.
Apabila hewan betina produktif berkurang dikhawatirkan produksi kebutuhan masyarakat akan daging tidak mencukupi.
• Dengar Putra Nia Ramadhani Teriak Histeris Katakan Ini, Theresa Wienathan Syok: Siapa yang Ajarin?
• Ikut Lomba Makan Kerupuk di Gathering Family Istana Bogor, Ekspresi Jan Ethes Tuai Sorotan
• Intip Cara Mudah Agar Daging Lebih Cepat Empuk di Idul Adha, Menikmatinya Jadi Lezat Saat Dikunyah
"Hanya saja terkadang masyarakat menyembelih di lokasi masing-masing sehingga tidak seluruhnya terpantau. Sementara dari Dispertan Salatiga yang memantau atau memeriksa jumlahnya terbatas,” katanya.
Dikatakan Mustain, dalam pantaun hewan kurban itu, Dispertan Salatiga sudah membentuk tim khusus yang terdiri dari sepuluh personil yang disebar pada semua wilayah untuk memantau sekaligus memeriksa kondisi hewan kurban.
Dia mengimbau kepada para takmir atau panitia penyembelihan di masjid agar melaporkan hewan kurban yang akan disembelih ke Dinas Pertanian.
Mulai jumlah hewan yang didapat dan jenisnya masing-masing.