Idul Adha 2019

Sahkah Jika Tukang Jagal Tidak Sebut Nama Orang yang Berkurban? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Ustaz Abdul Somad mengatakan hukum bagi orang yang menyembelih hewan kurbannya sendiri adalah sunnah.

Editor: Kurniawati Hasjanah
aceh.tribunnews.com
Ustaz Abdul Somad 

Untuk itu, kata UAS, panitia jangan sembarangan mempersilahkan orang yang berkurban untuk memotong hewan kurbannya sendiri.

Kemudian, saat tukang jegal memotong hewan kurban, seharusnya mengikuti sunnah nabi dengan menyebut nama orang yang berkurbannya, namun kalau tidak disebut pun tidak apa-apa.

"Kata Imam Al Hasan Al Basri dari kalangan Tabiin, andai tak disebut pun tetap sah, segala amal tergantung dengan niat, niat saja sudah sah," jelasnya.

Jangan sampai, kata dia, ada ibu-ibu pulang dari pemotongan hewan kurban menangis karena namanya tak disebut.

"Kalau mau disebut boleh, andai tidak boleh, jadi jangan dipertentangkan," tandasnya.

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved