Ini Daftar 25 Bengkel Resmi di Jakarta Utara yang Jadi Rujukan Aplikasi e-Uji Emisi
daftar 25 bengkel tersebut sudah dapat diakses melalui aplikasi E-Uji Emisi yang bisa diunduh melalui aplikasi Play Store
Penulis: Afriyani Garnis | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Afriyani Garnis
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Sebanyak 25 bengkel resmi di Jakarta Utara terdaftar dalam aplikasi E-Uji milik Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Keseluruhan bengkel itu bisa menjadi rujukan lokasi untuk melakukan uji emisi yang bisa dilakukan usai servis kendaraan roda empat.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, daftar 25 bengkel tersebut sudah dapat diakses melalui aplikasi E-Uji Emisi yang bisa diunduh melalui aplikasi Play Store.
Bengkel tersebut sudah bekerjasama dan direkomendasikan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta sebagai bengkel khusus untuk pengecekan uji emisi kendaraan.
“Untuk di Jakarta utara, daftar bengkel dalam aplikasi jumlahnya 25 bengkel. Alamat, nomor telpon, hingga rute menuju bengkel bisa di lihat di aplikasi E-Uji Emisi tersebut,” kata Ali, saat dikonfirmasi, Selasa (13/8/2019).
Ali menjelaskan, keuntungan mengikuti rekomendasi bengkel dalam aplikasi di antaranya secara otomatis data dan hasil uji emisi kendaraan langsung terdaftar dalam aplikasi.
Tak hanya itu saja, kualitas dan standar uji emisi yang dilakukan bengkel tersebut dapat dipertanggungjawabkan.
“Pemilik kendaraan sebelumnya harus mengisi data kendaraan dalam aplikasi. Sehingga jika mengikuti rekomendasi bengkel dalam aplikasi, secara otomatis data hasil uji emisi tersebut akan diperbarui,” jelas Ali.
• Pemprov DKI Terapkan Biaya Parkir Lebih Mahal Bagi Kendaraan Luar Jakarta yang Tak Lulus Uji Emisi
• KSAD Pasang Badan untuk Enzo Zenz Allie, Ini Penjelasannya
Disarankannya, pemilik kendaraan sebaiknya menyesuaikan uji emisi dengan jadwal servis berkala.
Karena menurutnya, jika rutin menservis kendaraa, secara langsung akan berkontribusi dalam pengurangan dampak pencemaran udara.
“Saat ini kita ketahui bahwa polusi udara terbesar berasal dari kendaraan bermotor. Untuk itu, mari kita berkontribusi dengan rutin melakukan servis kendaraan berkala, sehingga dapat mengurangi polusi udara,” tutupnya.
Perlu Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyied Baswedan telah meresmikan aplikasi E-Uji Emisi milik Dinas LIngkungan Hidup DKI Jakarta, Selasa (13/8/2019) pagi.
Melalui aplikasi tersebut, diharapkannya dapat memudahkan masyarakat melakukan uji emisi kendaraan.
Berikut daftar 25 bengkel di Jakarta Utara yang terdapat pada aplikasi E-Uji Emisi : :