Pemprov DKI Jakarta Bakal Berikan Insentif Bagi Pengendara yang Sudah Uji Emisi Kendaraan
Insentifnya, kata Anies, akan berkaitan dengan harga parkir, perpanjangan STNK, dan pajak kendaraan bermotor
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
"Kendaraan bermotor ini mengeluarkan karbon monoksida, hidro karbon, dan asap. Ini semua harus dikelola," ucap Anies.
Untuk melakukan uji emisi, sambungnya, sudah terdapat sekitar 150 bengkel yang siap melakukan uji emisi kendaraan.
• Persebaya Selalu Kesulitan Dapat Poin di Kandang Arema, Ini Head to Head Keduanya Sejak 1992
• Persib Bandung Pincang Saat Jamu Borneo FC, Robert Alberts Konfirmasi Lepas 3 Pemain
• Cegah Praktik Jual Beli Data Penduduk di Internet, Pemkab Tangerang Punya Perlindungan Berlapis
"Di Jakarta saat ini baru ada sekitar 150 bengkel yang siap melakukan uji emisi. Ini harus kita dorong lebih banyak lagi. Dan masyarakat harus tahu di mana lokasinya," jelas Anies.
Karenanya, Anies mengandalkan aplikasi e-uji emisi tersebut guna memberikan kemudahan masyarakat, agar mengetahui lokasi mana saja yang menyediakan bengkel uji emisi kendaraan.
"Saya mengapresiasi terobosan-terobosan ini. Saya berharap ini menjadi gerakan seluruh masyarakat," pungkas Anies.