Pemprov DKI Jakarta Bakal Berikan Insentif Bagi Pengendara yang Sudah Uji Emisi Kendaraan

Insentifnya, kata Anies, akan berkaitan dengan harga parkir, perpanjangan STNK, dan pajak kendaraan bermotor

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, saat diwawancarai Wartawan, pada acara Peresmian Aplikasi e-Uji Emisi dan Pengecekan Uji Emisi Kendaraan Bermotor, di halaman balai kota Jakarta, Selasa (13/8/2019). 

"Kendaraan bermotor ini mengeluarkan karbon monoksida, hidro karbon, dan asap. Ini semua harus dikelola," ucap Anies.

Untuk melakukan uji emisi, sambungnya, sudah terdapat sekitar 150 bengkel yang siap melakukan uji emisi kendaraan.

Persebaya Selalu Kesulitan Dapat Poin di Kandang Arema, Ini Head to Head Keduanya Sejak 1992

Persib Bandung Pincang Saat Jamu Borneo FC, Robert Alberts Konfirmasi Lepas 3 Pemain

Cegah Praktik Jual Beli Data Penduduk di Internet, Pemkab Tangerang Punya Perlindungan Berlapis

"Di Jakarta saat ini baru ada sekitar 150 bengkel yang siap melakukan uji emisi. Ini harus kita dorong lebih banyak lagi. Dan masyarakat harus tahu di mana lokasinya," jelas Anies.

Karenanya, Anies mengandalkan aplikasi e-uji emisi tersebut guna memberikan kemudahan masyarakat, agar mengetahui lokasi mana saja yang menyediakan bengkel uji emisi kendaraan.

"Saya mengapresiasi terobosan-terobosan ini. Saya berharap ini menjadi gerakan seluruh masyarakat," pungkas Anies.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved