Polisi Sebut Tak Temukan Tindak Kekerasan yang Dialami Aurel, Airin Rachmi Justru Minta Maaf

Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Ferdy Irawan menyatakan tidak ada kekerasan yang diterima Aurellia Qurratu Aini

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR
Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, saat melayat almarhum Aurellia Qurratuaini, Paskibraka Tangsel di kediamannya di bilangan Cipondoh, Tangerang, Kamis (1/9/2019). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Ferdy Irawan menyatakan tidak ada kekerasan yang diterima Aurellia Quratu Aini alias Aurel (16), selama menjalani pelatihan Paskibraka.

Diketahui, Aurel merupakan calon Paskibraka (Capaska) dari SMA Islam Al-Azhar BSD Serpong yang meninggal pada masa pelatihan.

Ferdy menyatakan itu saat menggelar ekspos hasil penyelidikan kasus meninggalnya Aurel, didampingi Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra dan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto, di Mapolres Tangsel, Selasa (13/8/2019).

"Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, keterangan sudah kita rangkaikan semua. Kita belum menemukan adanya aksi penganiayaan atau tindakan kekerasan yang dialami oleh almarhum," jelas Ferdy.

Keterangan orang tua Aurel yang pernah diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, mengatakan bahwa selama pelatihan, Aurel pernah mengalami kontak fisik seperti tamparan dan cubitan.

Terlebih, Aurel juga disebut pernah disuruh makan jeruk beserta kulitnya saat pelatihan.

Namun Ferdy menjelaskan, pihaknya tidak mendengar keterangan itu saat melakukan penyelidikan.

Ia memaparkan, para Capaska hanya diberikan materi pelatihan fisik seperti push up, lari dan squat jump.

"Tindakan untuk meningkatkan disiplin itu dilakukan oleh pelatih dari PPI, dalam rangka meningkatkan ketahanan fisik. Seperti melaksanakan lari, push up, dan pembinaan fisik lainnya, seperti push up, lari, kemudian, ada juga beberapa yang diperintahkan untuk squat jump," paparnya.

Ferdy kembali menegaskan, pemberitaan yang beredar selama ini yang disebutnya seolah-olah menyebut penyebab kematian Aurel karena kekerasan, tidak sesuai dengan hasil penyelidikannya.

"Artinya, belum kita temukan adanya keterangan dari saksi-saksi yang menyatakan adanya tindakan penganiayaan terhadap siswi atau almarhun ini," jelasnya.

Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, saat Polres Tangsel menggelar ekspos hasil penyelidikan kasus meninggalnya Aurel, didampingi Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra dan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto, di Mapolres Tangsel, Selasa (13/8/2019).
Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, saat Polres Tangsel menggelar ekspos hasil penyelidikan kasus meninggalnya Aurel, didampingi Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra dan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto, di Mapolres Tangsel, Selasa (13/8/2019). (TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir)

Tak Bisa Naik ke Tahap Penyidikan

Aparat Polres Tangerang Selatan (Tangsel) tidak menemukan keterangan maupun bukti adanya kekerasan yang terjadi pada Aurellia Qurratu Aini atau Aurel selama mengikuti pelatihan Paskibraka.

"Penyelidikan yang kita lakukan ini sudah menyimpulkan bahwa meninggalnya Aurel ini tidak kita temukan adanya bekas bekas penganiayaan dan bekas bekas kekerasan di korban sehingga kesimpulan kita dari kacamata hukum, ini tidak ada unsur pidananya," ujar Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan.

Ferdy menyatakan itu saat menggelar ekspos hasil penyelidikan kasus meninggalnya Aurel, didampingi Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra dan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto, di Mapolres Tangsel, Serpong, Selasa (13/8/2019).

Hasil penyelidikan kepolisian itu bertentangan dengan keterangan orang tua Aurel yang sebelumnya TribunJakarta.com beritakan.

Orang tua Aurel mengatakan, anak pertama dari dua bersaudaranya itu pernah ditampar dan dicubit serta disuruh memakan jeruk beserta kulitnya saat menjalani pelatihan Paskibraka.

"Terkait makan kulit jeruk, kita belum temukan saksi yang mengatakan seperti itu," tambah Ferdy.

Ferdy mengaskan pihaknya tidak menemukan cukup bukti untuk meningkatkan status penyelidikan kasus meninggalnya Aurel menjadi penyidikan.

"Dari penyelidikan ini kita belum menemukan bukti yang cukup untuk meningkatkan ke proses penyidikan, karena belum ada bukti bukti yang mendukung terhadap dugaan dugaan tersebut," jelasnya.

Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Aurel meninggal di usia 16 tahun pada Kamis 1 Agustus 2019, setelah 22 hari menjalani pelatihan Paskibraka.

Aurel terpilih sebagai calon Paskibraka (Capaska) Tangsel perwakilan dari SMA Islam Al-Azhar BSD Serpong.

Polisi Duga Meninggal karena Sakit

Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Ferdy Irawan menyebut dugaan penyebab kematian Aurellia Quratu Aini atau Aurel karena sakit yang diakibatkan akumulasi pelatihan Paskibraka.

Diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Aurel merupaka calon Paskibraka (Capaska) Tangerang Selatan (Tangsel) asal SMA Islam Al-Azhar BSD.

Aurel meninggal di rumahnya di bilangan Cipondoh, Tangerang, selepas menjalani 22 hari mas apelatihan Paskibraka itu.

Penyebab meninggalnya Aurel pun menjadi tanda tanya, karena pihak keluarga menyebutkan ada kontak fisik yang diterima Aurel selama pelatihan, termasuk tamparan dan cubitan.

Terlebih Aurel juga pernah disuruh memakan jeruk beserta kulitnya dan dibebankan pekerjaan rumah menulis buku harian.

"Kalau kita katakan penyebabnya kita hanya berdasarkan keterangan dari orang tua korban, maupun dari keterangan dokter yang memeriksa. Karena kalau kita katakan penyebab pastinya, kemungkinan besar karena sakit akibat mungkin akumulasi kegiatan yang bersangkutan dalam menghadapi pelatihan Paskibra ini," ujar Ferdy.

Ferdy menyatakan itu di depan awak media saat menggelar ekspos hasil penyelidikan kasus meninggalnya Aurel, didampingi Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra dan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto, di Mapolres Tangsel, Selasa (13/8/2019).

Ferdy memaparkan, rasa sakit yang diderita Aurel tidak disampaikan ke orang tuanya karena semangat tinggi mengikuti pelatihan menjadi pasukan pengibar bendera pada 17 Agustus mendatang.

"Tapi mungkin karena semangat dari pada almarhumah mengikuti pelatihan, hal tersebut tidak dirasa dan tidak mau disampaikan orang tuanya," jelasnya.

Ferdy juga memaparkan, tempaan fisik saat latihan, seperti lari, push up dan dimarahi saat pelatihan serta tugas menulis buku harian, sangat menguras energi Aurel.

"Ini kan kalau kita melihat pakai kacamata anak yang masih berumur 15-16 tahun dan mungkin kondisi fisiknya belum sekuat orang dewasa, ini pastinya akan menurut kami akan sangat menguras energi dan fisik dari pada siswa paskibraka ini," jelasnya.

Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan saat menggelar ekspos hasil penyelidikan kasus meninggalnya Aurel, didampingi Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra dan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto, di Mapolres Tangsel, Selasa (13/8/2019).
Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan saat menggelar ekspos hasil penyelidikan kasus meninggalnya Aurel, didampingi Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra dan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto, di Mapolres Tangsel, Selasa (13/8/2019). (Tribunjakarta.com/Jaisy Rahman Tohir)

Airin Rachmi Minta Maaf

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany meminta maaf atas meninggalnya Paskibra Aurellia Quratu Aini atau Aurel.

Diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Aurel meninggal di usia 16 tahun pada Kamis 1 Agustus 2019, setelah 22 hari menjalani pelatihan Paskibraka.

Aurel terpilih sebagai calon Paskibraka (Capaska) perwakilan dari SMA Islam Al-Azhar BSD Serpong.

"Saya sudah banyak berdiskusi dengan keluarga dan tentunya saya secara pribadi dan pemerintah kota memohon maaf kepada Pak Faried Mbak Sri Wahyuniarti, tentu ini ujian yang sangat besar bagi keluarga dan Allah memberikan kekuatan untuk bisa menjalankan ini," ujar Airin.

Pernyataan minta maaf itu disampaikan saat Polres Tangsel menggelar ekspos hasil penyelidikan kasus meninggalnya Aurel, didampingi Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra dan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto, di Mapolres Tangsel, Selasa (13/8/2019).

Gubernur Makkah Ungkap Ini Terkait Permintaan Indonesia Tentang Perbaikan Fasilitas di Mina

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Janji Robert Hingga Pesut Etam Kena Sanksi PSSI

King Faaz Nangis Dibully Ikan Asin di Sekolah, Barbie Kumalasari Rahasiakan dari Galih: Kasihan

Dalam 3 Hari Periode Mina, Segini Jumlah Jemaah Haji Asal Indonesia yang Meninggal Dunia

Pengendara Sepeda Motor Tewas Terlindas Truk di Pademangan

Airin juga berjanji kepada pihak kelurga, terutama orang tua Aurel, tidak akan terjadi kejadian serupa.

"Saya berjanji sesuai dengan diri saya sama dengan Mbak Sri Wahyuniarti dan Pak Faried sebagai orang tua dari almarhumah Aurel berharap tidak ada lagi kejadian seperti ini," jelasnya.

Airin mengaku seorang Purna Paskibraka, sama halnya dengan kedua orang tua Aurel.

Ia juga berjanji akan mengevaluasi sistem pelatihan para pasukan pengibar bendera itu termasuk dari sisi pengawasan kesehata dan mental.

"Saya Purna Paskibraka, Pak Faried sebagai ayahnya, Mbak Sri Wahyuniarti sebagai ibunya, sama-sama Purna Paskibraka Indonesia untuk bisa mengevaluasi ke depannya seperti apa," ujarnya. (TribunJakarta.com/Jaisy Rahman)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved