Sopir Truk Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Anggota Polisi Jadi Tersangka: Saya bukan Penjahat
"Saya bukan penjahat, ini bukan faktor kesengajaan. Tapi saya ikutin saja prosesnya," tutur Bahtiar.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU- Raut wajah Bahtiar (36) tampak lesu ketika ditemui di teras masjid Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Selasa (13/8/2019).
Kantung matanya juga terlihat menghitam, pertanda kurangnya waktu beristirahat.
Sejak Sabtu (10/8/2019) lalu, Bahtiar ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas di Cilandak yang menewaskan anggota Polsek Jagakarsa, Brigadir Sahri.
Ketika itu ia bertindak sebagai sopir truk pengangkut sapi kurban, yang bagian belakangnya ditabrak oleh Sahri motornya terperosok.
Bahtiar mengaku terkejut ketika Polisi menetapkannya sebagai tersangka. Sebab, ia menganggap kecelakaan itu sebagai musibah.
"Saya bukan penjahat, ini bukan faktor kesengajaan. Tapi saya ikutin saja prosesnya," tutur Bahtiar.
• 193.417 Ribu Kendaraan Mobil Telah Melakukan Uji Emisi Kendaraan
• Persebaya Selalu Kesulitan Dapat Poin di Kandang Arema, Ini Head to Head Keduanya Sejak 1992
• Persib Bandung Pincang Saat Jamu Borneo FC, Robert Alberts Konfirmasi Lepas 3 Pemain
Berdasarkan keterangan Polisi, Bahtiar ditetapkan tersangka lantaran dianggap lalai tidak memasang segitiga pengaman.
Namun, menurut Bahtiar, truk yang dikendarainya tidak berniat untuk parkir. Melainkan berhenti sebentar untuk membuka lapak sapi kurban.
"Kita kan nggak rusak mobilnya, cuma mau masukin mobil doang. Kecuali ban kempis, baru saya pasang segitiga," ujarnya.