Kasus Meninggalnya Calon Paskibraka, KPAI Tinggalkan Hasil Penelusurannya dan Ikut Lidik Polisi
KPAI langsung ikut dengan hasil penyelidikan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) yang justru mengungkapkan kesimpulan sebaliknya dari penelusuran KPAI.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tiba-tiba meninggalkan hasil penelusuran yang sudah dilakukan dalam mengusut kasus meninggalnya Aurellia Quratu Aini alias Aurel.
KPAI langsung ikut dengan hasil penyelidikan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) yang justru mengungkapkan kesimpulan sebaliknya dari penelusuran KPAI.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, KPAI begitu lantang menyuarakan kasus meninggalnya Aurel.
Seperti diketahui, Aurel merupakan calon Paskibraka (Capaska) Tangsel dan meninggal di rumahnya setelah mengikuti 22 hari pelatihan Paskibraka.
Orang tua Aurel mengatakan, saat pelatihan, Aurel mengalami sejumlah hal yang dianggap melebihi standard pelatihan, seperti tamparan, cubitan, push up dengan tangan mengepal, bahkan disuruh memakan jeruk beserta kulitnya.
Pernyataan orang tua Aurel sampai ke KPAI dan direspons dengan merangkainya dalam sebuah rilis ke media.
Bahkan KPAI tegas menyebut Pemkot Tangsel harus bertanggung jaeab atas meninggalnya Aurel.
Namun KPAI berubah saat Selasa (13/8/2019) Pemkot Tangsel mengundang semua pihak yang terlibat dalam kasus itu termasuk KPAI, dan beberapa jam berikutnya ikut menghadiri ekspos hasil penyelidikan Polres Tangsel.
Polres mengungkapkan, tidak mendapati keterangan semacam tamparan, cubitan dan memakan kulit jeruk.
Hal yang sangat bertolak belakang dengan pernyataan KPAI sebelumnya. Tapi Komisioner KPAI, Jasra Putra, tidak berkata apa-apa dan menyetujui begitu saja hasil penyelidikan Polres Tangsel.
• Jumlah Angkot di Tangerang Bakal Dikurangi, Diganti Dengan Unit Ber-AC dan Pintu Hidrolik
• Aplikasi e-Ladies di RSUD Tugu Koja Diresmikan Hari Ini
• Calon Taruna Akmil Enzo Allie Ternyata Tidak Tahu Pemberitaan Terkait Dirinya, Ini Kata KSAD
"Apa yang disampaikan dalam rilis sebelumnya sudah disampaikan. Tentu sekali lagi hasil penyelidikan itu adalah ranah kepolisian dan itulah hasil yang tentu kita hormati," ujar Jasra.
Jasra tidak menyampaikan hasil penelusurannya dan manut saja dengan penyelidikan polisi yang disebut sudah memeriksa 30 saksi.
"Tentu informasi dan data yang kita peroleh tentu kita konfirmasi juga dengan tim penyidik. Tentu lagi-lagi yang menentukan adalah tim penyelidik. Informasi yang kita peroleh kan dari keluarga dan Polisi kan sudah meminta keterangan keluarga, dan 30 saksi. Nah itu sudah harus kita hormati dari prosesnya," jelasnya.