Pengusaha Kopi Ditembak Perampok, Uang Rp500 Juta Dibawa Kabur hingga Anak dan Istri Diancam
Seorang pengusaha kopi di Lampung harus terbaring di rumah sakit setelah mendapat perlakuan kejam dari perampok.
Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang pengusaha kopi di Lampung harus terbaring di rumah sakit setelah mendapat perlakuan kejam dari kawanan perampok.
Kedua kaki dan tangan kanannya mengalami luka tembak.
Beberapa waktu lalu, rumah pengusaha kopi, Supriadi (57) dibobol perampok sadis.
Sejumlah perampok masuk menggondol uang dan perhiasan di rumah Supriadi di Pekon Sinar Banten Ulubelu Tanggamus pada Sabtu (10/8/2019).
Perampok sadis itu membawa kabur uang Rp500 juga dan emas 110 gram.
Perampokan tersebut terjadi sekira pukul 03.00 WIB.
• Muda-mudi di Bekasi Diringkus Polisi Saat Transaksi Obat Pil Heximer dan Tramadol
• Diduga Epilepsi Kumat, Pengendara Mobil Tabrak Sepeda Motor Hingga Motornya Terbakar di Pondok Aren
Saat itu, Supriadi sedang terlelap tidur di kamarnya bersama anak dan istrinya.
Supriadi terbangun setelah mendengar orang memukul pintu rumah bagian belakang.
Rupanya pintu rumah bagian bawah itu dijebol kawanan perampok menggunakan palu godem.

Supriadi sontak terkejut mengetahui pintu rumahnya dijebol perampok.
"Jadi masuknya merangkak dari pintu bagian bawah yang dijebol," ujar Supriadi seperti dilansir TribunJakarta dari TribunLampung, Rabu (14/8/2019).
Supriadi mengatakan bahwa ada sekitar empat pelaku yang merangkak masuk ke dalam rumahnya.
Mereka membawa senjata api, obeng, senter, dan godem.
Supriadi tak tinggal diam.
• Mama Amy Tegas Pilih Sosok Ini Sebagai Menantunya yang Paling Sabar, Bukan Nagita Slavina?
• Cicipi Bakso Aci Akang, Nikita Mirzani: Rasanya Gurih dan Enak
• Ini Saran dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Amati Hujan Meteor Hiasi Langit Indonesia
• Siti Badriah Lakukan ini hingga Berjam-jam di Kamar Mandi, Suaminya Krisjiana Kaget: Gak Ngerti Lagi
Ia berusaha untuk meminta tolong kepada tetangganya dengan berteriak.