Wanita Ini Gelapkan 31 BPKB Mobil Demi Berpenampilan Sosialita: Berhasil Karena Metode Arcap
Sosialita Ini Gelapkan Rp 2,1 Miliar demi Jalani Hidup Foya-foya Selama 3 Tahun, Akhirnya Masuk Penjara
Editor:
Erik Sinaga
Sripo/ Leni Juwita
Warga Baturaja, Kabupaten OKU, Provinsi Sumatera Selatan dikagetkan dengan ditangkapnya Meyssi. Wanita 48 tahun yang dikenal sebagai "Ratu Sosialita" di Baturaja ditangkap polisi karena kasus penggelapan
Kedua tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.
Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa 14 lembar buku BPKB, 1 buku tabungan Bank Mandiri, 1 kartu ATM warna biru dan 1 kartu ATM warna kuning.(SP/ Leni Juwita)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Sosialita Ini Gelapkan Rp 2,1 Miliar demi Jalani Hidup Foya-foya Selama 3 Tahun, Kini Masuk Penjara
Berita Terkait