Ketakutan Kakek Usai Dibui 2 Tahun Karena Tebang Mangrove, Najwa Shihab: Hukum Harusnya Menenangkan

Menjalani 2 tahun penjara karena menebang tiga pohon magrove, Kakek Busrin kini masih menyimpan rasa ketakutannya pada hukum.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
YouTube/Najwa Shihab
Kakek Busrin 

Menurut Kakek Busrin, kala itu ia memotong kayu saat menambang pasir guna kebutuhan sehari-hari.

Setelah itu, rupanya tindakan Kakek Busrin dilaporkan ke polisi dan langsung ditahan.

Ilustrasi penjara
Ilustrasi penjara (Kompas.com)

Saat itu Kakek Busrin terancam dua tahun penjara dan denda dua miliar akibat mengambil tiga batang mangrove.

Adanya hukum yang menjeratnya itu membuat Kakek Busrin menyesalkan perbuatannya.

"Saya tetap merasa bersalah karena enggak tau bahwa memotong kayu ada hukumannya," beber Kakek Busrin.

Lantas Najwa Shihab mempertanyakan unek-unek yang dirasakan Kakek Busrin saat ini.

Heboh Tanaman Dayak Berkhasiat untuk Kanker, Info Penjualan Kayu Bajakah & Harga Mulai Beredar

Perjuangan Elysia Wiyadhari, Gadis Usia 15 Tahun Lolos Jadi Mahasiswa Ilmu Keperawatan di Unpad

"Apa ada unek-unek yang masih dirasakan? atau ikhlas?" tanya Najwa Shihab.

"Ingin hidup enak dan situasi kembali seperti sediakala karena ketakutan luar biasa," jelas Kakek Busrin.

"Masih ada ketakutan pak? takut apa?" tanya Najwa Shihab.

"Iya, takut dihukum," jawab Kakek Busrin.

Mendengar jeritan hati Kakek Busrin yang masih ketakutan mengenai hukum, Najwa Shihab tampak prihatin dengan kondisi tersebut.

Ramalan Zodiak Kamis 15 Agustus 2019: Capricorn Akan Sangat Sibuk dalam Melakukan Pekerjaan!

Cerita Perjuangan Syuting Sinetron, Nia Ramadhani Naik Pitam Karena Perilaku Marshanda: Enek Banget!

Najwa Shihab pun berusaha menenangkan keresehan Kakek Busrin.

"Hukum itu seharusnya menenangkan, bukan menakutkan pak," jelas Najwa Shihab.

Najwa Shihab kemudian mendoakan agar Kakek Busrin dan keluarga tetap kuat dan tak takut dengan hukum.

"Pak Busrin, kita doakan semoga keluarga tetap kuat dan tak takut lagi. Mudah-mudahan hukumnya melindungi bapak, kita kawal ya pak," jelas Najwa Shihab.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved