Jambret di Pasar Ular, Oknum PPSU dan 2 Pengangguran Diringkus Polsek Koja
"Pelaku sudah tiga orang yang tertangkap. Iya, (salah satunya) petugas PPSU," ucap Andry saat dikonfirmasi, Jumat (16/8/2019).
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) bersama dua orang temannya diringkus aparat Polsek Koja usai melakukan aksi penjambretan, Rabu (14/8/2019) dini hari.
Mereka mengincar korbannya di sekitaran Pasar Ular, Kelurahan Rawabadak Selatan, Koja, Jakarta Utara.
Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Andry Suharto menyatakan, petugas PPSU yang menjadi salah satu pelaku bernama Doni Saputra (21).
Pria itu merupakan petugas PPSU dari Kelurahan Lagoa.
Kedua pelaku lainnya yang berhasil ditangkap yakni Slamet Julianto (19) dan Ahmad Setyawan (22). Keduanya merupakan pengangguran.
Sementara itu, satu orang lainnya atas nama Faiz masih buron.
"Pelaku sudah tiga orang yang tertangkap. Iya, (salah satunya) petugas PPSU," ucap Andry saat dikonfirmasi, Jumat (16/8/2019).
Peristiwa penjambretan berawal ketika korban, M. Syahrir (37), tengah asyik bermain telepon genggam di dekat Pasar Ular.
Tiba-tiba, empat orang pelaku mengendarai motor dan melewati korban yang sedang berada di pinggir jalan.
"Para pelaku kemudian berbalik arah dan mendekati korban. Lalu pelaku satu (Slamet) mengambil handphone yang dipegang oleh korban," kata Andry.
Setelah merampas telepon genggam milik korban, Slamet menyerahkannya kepada Ahmad.
Sementara peran Doni dan Faiz mengawasi situasi di lokasi kejadian.
"Dia (petugas PPSU) ini perannya hanya mengawasi sama dua orang lainnya," ucap Andry.
Meski sudah diawasi, aksi para pelaku diketahui warga setempat yang langsung mengepung dan meneriaki mereka.