KPPB: Sepeda Motor Menjadi Penyumbang Polusi Udara Terbesar

Puput, sapaannya, menyatakan angka tersebut merupakan yang paling tertinggi dibanding dengan penyumbang polusi udara lainnya

Tayang:
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Direktur Eksekutif Komite Pengurangan Bensin Bertimbal (KPBB), Ahmad Safrudin (kanan) dan Ketua Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus (kiri), saat memberi keterangan kepada Wartawan, di kantor KPBB, Gedung Sarinah lantai 12, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Direktur Eksekutif Komite Pengurangan Bensin Bertimbal (KPBB), Ahmad Safrudin, menyebut sepeda motor menjadi penyumbang polusi udara sebanyak 45 persen.

Puput, sapaannya, menyatakan angka tersebut merupakan yang paling tertinggi dibanding dengan penyumbang polusi udara lainnya.

"Sepeda motor menjadi penyumbang terbesar, yaitu sebanyak 45 persen," kata Puput, di kantor KPBB, Gedung Sarinah Lantai 12, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2019).

Urutan kedua penyumbang polutan, lanjutnya, adalah bus yang menyumbang polusi udara sejumlah 21 persen.

"Kedua itu bus, sejumlah 21 persen sebagai penyumbang polusi udara di Jakarta," ucap Puput.

Ketiga, kata Puput, adalah truk yang menyumbang polusi udara sejumlah 18 persen.

Lalu, mobil yang menggunakan bensin menjadi penyumbang polusi udara sejumlah 14 persen.

"Posisi keempat penyumbang polusi udara yaitu mobil yang menggunakan bensin.

Karena penyumbang polusi udara terbanyak adalah motor, Puput memberi masukan kepada Kementerian Perhubungan agar membuat peraturan seperti pembatasan ojek online (ojol) dan taksi online.

Tujuannya, kata Puput, untuk mengurangi angka polusi udara yang hampir setiap harinya meningkat.

"Soal pembatasan ojol, harusnya ada pembatasan itu. Apapun dalam konteks bisnis, peluang bisnis, harus ada pembatasan. Pembatasan itu, bukan berarti kami membatasi orang berusaha," tutur Puput.

Namun, Pemda DKI Jakarta sebaiknya memiliki satu acuan untuk berfokus mengurangi polusi udara.

"Misal, seberapa besar sih market dari ojol dan taksi online. Nah, setelah ketahuan marketnya berapa, idealnya itu dilayani oleh berapa rider ojol dan berapa driver taksi online," Puput menjelaskan.

Jokowi Sindir Pejabat Kunker ke Luar Negeri, Anies Baswedan: Saya Tidak Pernah Studi Banding

Menanam Pohon Dinilai Bukan Solusi untuk Kurangi Polusi Udara

Menurutnya, dengan kajian seperti itu maka tidak ada lagi driver ojol yang saling bersaing lebih ketat.

"Nanti tidak ada yang saling, tanda kutip, 'saling membunuh' antar sesama driver," ucap Puput.

Menurut Puput, pihak provider pun tampaknya tak ada masalah ihwal jumlah driver ojol dan taksi online.

Sebabnya, kata Puput, pihak provider sudah mendapatkan uang sebelum driver ojol dan taksi online mendapatkan penumpang.

"Bagi si providernya, tidak ada masalah mau drivernya seribu, driver satu juta. Soalnya driver belum kerja saja, provider sudah mendapat uang," jelas Puput.

Namun, jika tidak ada batasan driver ojol dan taksi online, maka dapat menimbulkan persaingan yang kurang sehat.

"Tapi bagi si drivernya, ini kan bisa bertikai antar driver untuk memperebutkan konsumennya," imbuh Puput.

Kata Puput, driver ojol saat ini sulit mendapatkan Rp 70 ribu per hari.

"Karena terlalu banyak pesaingnya. Memang harus dibatasi. Dan itulah tugasnya Menteri Perhubungan," tegasnya.

Karenanya, Puput mengimbau kepada Kemenhub agar berkolaborasi dengan Pemda DKI Jakarta guna membuat aturan pembatasan driver tersebut.

"Harus ada kajian. Seberapa besar market ojol dan seberapa besar market taksi online. Ditambah market taksi reguler. Semua digabung kemudian nanti bisa ditetapkan," tukas Puput.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved